Namun bagi sejumlah pihak itu bukanlah solusi mengurai kemacetan tapi malah akan menimbulkan masalah baru.
Sebab bila motor dilarang melintas di jalan protokol, berarti seluruh karyawan yang saat ini bekerja di kantor yang berada di jalan protokol harus naik kendaraan umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
halte.
"Jadi kalau lihat masalah tolong secara menyeluruh, jangan sepotong-sepotong," ujar Deputi GM Promotion and Motorsport PT Yamaha Motor Kencana Indonesia, Paulus S Firmanto kepada detikOto, Rabu (5/8/2010).
Karena bila pemerintah memaksa penerapan peraturan ini, masyarakat tentu mau tidak mau harus menurutinya. Tapi sebagai timbal balik pemerintah harus menambah angkutan umum yang layak.
"Semua pengguna motor itu harus dihitung ulang untuk kemudian dikonversikan menjadi penumpang angkutan umum. Nah di situ pemerintah harus menghitung kemampuan mereka sendiri. Sekarang saja penumpang busway sudah menumpuk, apalagi ditambah pengguna motor," jelas Paulus.
Tidak hanya itu saja, pemerintah juga harus sadar kalau para pengguna motor itu kebanyakan adalah mereka yang tinggal di pinggiran kota Jakarta seperti Bekasi, Tangerang, Depok dan lainnya.
Nah dari situ pemerintah juga harus memikirkan kemampuan dan kapasitas feeder-feeder untuk membawa calon penumpang ke halte TransJakarta terdekat.
"Kalau itu tidak siap, masyarakat pengguna motor bisa demo. Karyawan yang mau berangkat ke kantor akan keburu capek duluan sebelum sampai kantor. Kalau ini terjadi produktivitas bisa turun, ekonomi juga terhambat," tegasnya.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Impor Pickup India Disebut Lebih Murah, Segini Harganya
Ini Dia Wujud Pick Up India yang Sudah Berstiker Koperasi Merah Putih
Meski Ditunda, Pick Up Mahindra Buat Kopdes Sudah Tiba di Priok