20 Persen Dana Pajak Progresif untuk Perbaikan Fasilitas Jalan

20 Persen Dana Pajak Progresif untuk Perbaikan Fasilitas Jalan

- detikOto
Rabu, 02 Jun 2010 18:01 WIB
20 Persen Dana Pajak Progresif untuk Perbaikan Fasilitas Jalan
Jakarta - Rencana Pemerintah untuk memberlakukan pajak Progresif untuk para pemilik kendaraan di DKI Jakarta sudah mengundang kecaman sejak akhir tahun 2009 lalu.

Tapi DPRD yang membahas masalah itu beranggapan pajak progresif ini penting. Selain untuk mengajari masyarakat agar tidak hidup mewah-mewahan, hadirnya pajak progresif ini pun juga meningkatkan pendapatan pemerintah provinsi.

Karena bila di tahun 2009 lalu penerimaan pemerintah daerah DKI Jakarta hanya berkisar di angka Rp 2,7 triliun di tahun 2010 ini angka tersebut diharapkan akan meningkat hingga Rp 3 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan kami sudah tentukan bahwa 20 persen dari perolehan pajak bermotor akan diperuntukan untuk pemeliharaan, entah itu pemeliharaan dan perbaikan
rambu-rambu atau fasilitas-fasilitas seperti trotoar dan lainnya," jelas Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana kepada detikOto.

Jadi menurut Tri Waksana, lahirnya skema pajak progresif ini secara tidak langsung akan dirasakan juga oleh para pengguna kendaraan yang membayar pajak tersebut.

"Secara tidak langsung masyarakat akan mengambil untung juga," pungkasnya.

Rencananya DPRD DKI Jakarta akan segera memutuskan mengenai pajak ini pada hari Kamis (3/6/2010) mendatang dengan skema pajak Progresif maksimal 4 persen.

"Untuk kendaraan pertama akan sama seperti pajak kendaraan bermotor yang besarnya 1,5 persen, yang kedua 1,75, yang ketiga 2,5 dan yang keempat dan
seterusnya 4 persen," paparnya.


(syu/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads