Daihatsu pun memperkenalkan mekanisme kredit pembelian baru mobil-mobil mereka. Daihatsu menjamin dengan mekanisme kredit ini, masyarakat bisa mudah mendapatkan mobil impiannya.
"Karena itu kami perkenalkan 'Kredit Impian' yakni sebuah sistem kredit yang memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat," ujar Head, Domestic Marketing Division PT Astra Daihatsu Motor Elvina Afni dalam peluncuran Kredit Impian di Sunter, Jakarta, Rabu (21/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak konsumen yang ingin memiliki mobil tapi keberatan dengan cicilan dan kemudian lari membeli mobil bekas, karena itu kami keluarkan kredit ini," ujarnya.
Dengan mekanisme Kredit Impian ini, konsumen menurut Elvina hanya diharuskan mencicil 50 persen dari harga mobil selama 3 tahun. Sementara untuk melunasi sisanya, Daihatsu memberikan banyak cara dan kemudahan.
Cara pertama adalah melakukan tukar tambah mobil tersebut dengan mobil Daihatsu baru.
"Misalnya harga Xenia Rp 100 juta, lalu di tahun ketiga, konsumen bisa di tahun ke-3 harga mobil itu jadi Rp 80 juta misalnya, nah uang hasil jual mobil itu bisa dibagi, 50 persen untuk melunasi cicilan mobil dan sisanya 30 juta untuk DP mobil baru," papar Elvina.
Sementara cara kedua adalah dengan terus melanjutkan cicilan hingga 4 tahun kedepan dengan berbagai program promosi tambahan. Sedangkan cara ketiga, sisa cicilan 50 persen langsung dibayar tunai oleh konsumen.
Nah down payment alias DP untuk mengambil program ini pun masih terbilang murah.
Karena untuk mengambil Xenia, konsumen hanya perlu membayar DP sebesar 15-20 persen. Sedangkan model Daihatsu lain, dapat ditebus dengan DP 20 persen.
"Mungkin itu yang membuat permintaan kredit ini meningkat," ungkap Elvina.
Sebab sejak pertama kali diperkenalkan 2 bulan lalu di beberapa kota seperti Bali, Surabaya, Bandung dan Yogyakarta permintaan kredit ini terus naik.
"Karena itu SPK kita dua bulan ini sudah mencapai 600 mobil, padahal target kami cuma 150 unit persemester. Makanya kami revisi lagi targetnya jadi 500 unit dan 200 unit untuk target wilayah Jakarta," ujarnya.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Provinsi yang Bakal Kenakan Pajak buat Mobil-Motor Listrik
Pernyataan Taksi Green SM usai Kecelakaan Kereta di Bekasi