Pemerintah AS sebelumnya menuding Toyota telat dalam melakukan penarikan kembali mobil yang mengalami masalah dalam pedal gas.
Namun Toyota membantah melanggar peraturan Amerika Serikat dan mengatakan pembayaran denda itu dimaksudkan untukΒ menghindari perselisihan berlarut-larut dan proses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Barack Obama memberi waktu kepada produsen asal Negeri Sakura itu selama 30 hari untuk melunasi denda sebesar US$ 16,4 juta (sekitar Rp 148 miliar dengan kurs Rp 9.057 per dolar AS). Denda ini merupakan denda terbesar yang pernah diterima oleh produsen otomotif di AS.
Menteri Transportasi AS Ray LaHood seperti dikutip Reuters, Selasa (20/4/2010) menuturkan Toyota sebenarnya mengetahui mobilnya bermasalah pada September namun baru bereaksi dengan melakukan recall pada bulan Januari 2010.
Namun kasus ini belum berakhir, kasus tersebut akan terus berkembang melihat tudingan kepada merek Toyota di AS masih belum selesai.
Toyota di AS masih digugat oleh 100 konsumen Toyota AS karena dianggap menipu konsumen dan telah mengakibatkan cedera bahkan kematian.
Sementara itu, Toyota juga akhirnya mengumumkan recall terhadap mobil SUV Lexus GX 460. Mobil ini sebelumnya mendapat rating buruk dari Consumer Reports. Dalam test drive yang dilakukan Consumer Reports mereka mendapati, Lexus GX 460 itu rawan terguling.
Karena itulah Toyota di AS akan me-recall mobil SUV itu untuk melakukan update dari software sistem stabilitas kendaraan. Setidaknya ada 9.400 Lexus GX 460 yang akan diperiksa.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Diduga Mirip Produk China Rp 8 Juta, Kok Bisa Motor MBG Tembus Rp 40 Juta?