Toyota Tunduk Pada Pemerintah AS

Toyota Tunduk Pada Pemerintah AS

- detikOto
Selasa, 20 Apr 2010 11:19 WIB
Toyota Tunduk Pada Pemerintah AS
Washington - Produsen mobil asal Jepang, Toyota akhirnya setuju untuk membayar denda sebesar US$ 16,4 juta kepada pemerintah federal AS.

Pemerintah AS sebelumnya menuding Toyota telat dalam melakukan penarikan kembali mobil yang mengalami masalah dalam pedal gas.

Namun Toyota membantah melanggar peraturan Amerika Serikat dan mengatakan pembayaran denda itu dimaksudkan untukΒ  menghindari perselisihan berlarut-larut dan proses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Toyota setuju untuk membayar denda pada pemerintah AS pada Senin 19 April.

Pemerintah Barack Obama memberi waktu kepada produsen asal Negeri Sakura itu selama 30 hari untuk melunasi denda sebesar US$ 16,4 juta (sekitar Rp 148 miliar dengan kurs Rp 9.057 per dolar AS). Denda ini merupakan denda terbesar yang pernah diterima oleh produsen otomotif di AS.

Menteri Transportasi AS Ray LaHood seperti dikutip Reuters, Selasa (20/4/2010) menuturkan Toyota sebenarnya mengetahui mobilnya bermasalah pada September namun baru bereaksi dengan melakukan recall pada bulan Januari 2010.

Namun kasus ini belum berakhir, kasus tersebut akan terus berkembang melihat tudingan kepada merek Toyota di AS masih belum selesai.

Toyota di AS masih digugat oleh 100 konsumen Toyota AS karena dianggap menipu konsumen dan telah mengakibatkan cedera bahkan kematian.

Sementara itu, Toyota juga akhirnya mengumumkan recall terhadap mobil SUV Lexus GX 460. Mobil ini sebelumnya mendapat rating buruk dari Consumer Reports. Dalam test drive yang dilakukan Consumer Reports mereka mendapati, Lexus GX 460 itu rawan terguling.

Karena itulah Toyota di AS akan me-recall mobil SUV itu untuk melakukan update dari software sistem stabilitas kendaraan. Setidaknya ada 9.400 Lexus GX 460 yang akan diperiksa.

(ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads