Aturan Mobil Murah Segera Kelar

Aturan Mobil Murah Segera Kelar

- detikOto
Rabu, 31 Mar 2010 08:02 WIB
Jakarta - Rencana pemerintah untuk memproduksi sebuah mobil murah berharga sekitar Rp 75 jutaan sepertinya akan segera terealisasi. Sebab regulasi mengenai produksi
mobil murah itu kabarnya ditargetkan untuk rampung tahun 2010 ini.

"Saat ini kan sedang digodok, tahun ini akan rampung," ujar Penasihat Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Bambang Trisulo di sela jumpa
pers IIMS di fcone, Fx lifestyle Xenter, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (30/3/2010).

Regulasi ini menurut Bambang sangat penting adanya. Sebab dengan adanya regulasi ini, pabrikan-pabrikan mobil yang ingin memproduksi mobil murah akan tahu
definisi dan spesifikasi standar dari mobil murah serta apa benefit yang akan mereka dapatkan bila mereka membaut mobil murah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu regulasi ini penting. Kalau aturannya sudah jelas, ATPM akan bisa bergerak. Tapi selama belum ada kami akan kesulitan membuatnya," sambung Ketua Umum Gaikindo Sudirman MR.

Sebelumnya diberitakan pemerintah berkeinginan untuk membuat harga mobil murah seharga Rp 75-80 juta per unit agar bisa terjangkau oleh banyak masyarakat.

Targetnya bila regulasi mengenai mobil murah itu bisa kelar tahun ini. Produksi mobil murah tersebut akan bisa di buat pada tahun 2011 mendatang.

"Target mestinya tahun depan (bisa produksi) ya," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat beberapa waktu lalu.
(syu/ddn)

Hide Ads