Karena itulah, kepolisian Autralia Selatan akan bertindakΒ tegas kepada para pengemudi yang kedapatan sedang mabuk. Tidak hanya denda, Surat Izin Mengemudi (SIM) si pengemudi mabuk pun akan ditarik.
Seperti dilansir Adelaide Now, Rabu (10/3/2010), kendaraan di tangan pengemudi yang sedang mabuk bisa sama berbahayanya dengan sebuah senjata. Terlebih dalam keadaan mabuk, pengemudi sering kali menjadi pembalap jalanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pembalap jalanan, Rann sudah menyiapkan hukuman lima tahun penjara dan penahanan SIM selama 3 tahun. Sementara bila balapan jalanan itu menyebabkan cedera serius atau bahkan kematian, hukuman 15 tahun penjara pun siap menunggu.
"Ini adalah upaya untuk menyelamatkan kehidupan anak-anak kita. Ini memastikan orang-orang yang menjadi ancaman bagi masyarakat, yang seharusnya tidak memiliki hak untuk mengemudikan mobil dapat pergi," ujar Rann lagi.
"Jika Anda adalah ancaman bagi masyarakat di jalan, maka Anda akan kehilangan lisensi untuk selamanya."
Namun ada yang beranggapan niatan gubernur ini memiliki maksud politik untuk menyingkirkan seseorang. Sebab Menteri Lembaga Jasa, Pemuda, Perjudian dan Relawan, Tom Koutsantonis sering kali tertangkap tangan sedang kebut-kebutan di jalanan Australia. Namun terlepas dari itu, tujuan mulia ini harus didukung, dan semoga pemerintah Indonesia pun bisa tegas dan meniru hal-hal seperti ini. (syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi