Harga Motor Bodong Cuma Rp 2,5-3,5 Juta

Harga Motor Bodong Cuma Rp 2,5-3,5 Juta

- detikOto
Senin, 04 Jan 2010 16:10 WIB
Ujung Kulon - Suburnya keberadaan motor bodong di kawasan terpolosok khususnya wilayah Ujung Kulon dan Pantai Selatan Jawa Barat tidak terlepas dari banyak faktor. Salah satu faktornya adalah harga motor bodong yang sangat murah.

Harga motor bodong rata-rata hanya dihargai Rp 2,5-3,5 juta per unit untuk jenis bebek standar dengan kondisi gres.Β 

"Harga motor bodong Rp 2,5 Juta sampai Rp 3,5 juta," kata Rouf salah satu warga Sumur Ujung Kulon kepada detikOto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya kisaran harga itu jauh lebih murah dari harga motor bekas dalam kondisi baru dan apalagi keluaran diler. Meskipun kata dia, sekarang ini transaksi jual beli motor bodong mulai berkurang, namun motor-motor bodong hasil transaksi sebelumnya masih bebas melenggang di jalan-jalan.

Rouf menjelaskan rantai penjualan motor bodong di wilayah cukup rapih. Motor-motor itu biasanya diperoleh sindikat pencurian kendaraan motor (curanmor) di Jakarta dan Bandung kemudian ditampungΒ  ke asbak istilah untuk penadah tangan pertama. Biasanya setelah dari asbak pertama dijual ke asbak kedua baru setelah itu dijual ke konsumen.

"Kalau beli dari asbak kedua lebih mahal, jadiΒ  konsumen bisa juga membeli ke asbak pertama harganya bisa selisih Rp 500.000 per unit," kata Rouf.

Biar Bodong, Tapi Bisa Ngacir ke Sawah


Salah satu pemilik motor bodong warga Sumur, sebut saja Eman mengatakan alasan ia membeli motor bodong selain harganya murah, juga bebas bayar pajak kendaraan. Kondisi alam pegunungan di tempatnya tinggal, sangat cocok membeli motor bodong untuk kebutuhan aktivitas sehari-hari seperti ke sawah, ke pasar dan lain-lain.

"Motor ini biasa saya pakai untuk ke sawah, juga pasar," katanya.

Keberadaan motor bodong di kawasan-kawasan terpelosok sudah menjadi rahasia umum, namun hingga kini keberadaannya masih tetap saja ada. Wilayah-wilayah pesisir selatan Banten dan Jawa Barat terkenal dengan keberadaan motor bodong.

Maraknya motor bodong di kawasan terpelosok tidak terlepas dari hukum pasarΒ  yaitu supply dan demand. Di satu sisi masyarakat tertentu membutuhkan dengan segala macam pertimbangan disisi lain pasokan motor bodong masih terus ada. Terpenting lagi pengawasan dari aparat kepolisian sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan langkah-langkah nyata.

(hen/ddn)

Hide Ads