Uji emisi ini digelar Senin (30/11/2009) di kawasan Monas Jakarta. PT Astra Honda Motor membuka stan khusus uji emisi sepeda motor di Monas. Honda menggelar uji emisi untuk mengedukasi masyarakat agar memperhatikan emisi kendaraan bermotornya sesuai dengan yang ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Head of Corporate Communication PT AHM Kristanto mengungkapkan pihaknya menyediakan dua alat uji emisi dan sebuah Honda Riding Trainer yang merupakan sarana pembelajaran safety riding pada kegiatan uji emisi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berkomitmen mendukung penciptaan udara bersih dan lingkungan hijau, termasuk dengan menyediakan produk sepeda motor yang ramah lingkungan," ujarnya.
Kristanto menjelaskan dari sisi produk, semua sepeda motor Honda di Indonesia sudah memenuhi ketentuan ambang batas emisi gas buang Euro 2. Honda juga merupakan pelopor teknologi injeksi yang memiliki konsumsi bahan bakar lebih hemat dengan power yang lebih kuat dibandingkan motor yang masih memakai karburator.
"Kami memiliki Supra-X 125 PGM-FI yang merupakan motor injeksi pertama di negeri ini," ujarnya.
Kegiatan ini merupakan dukungan AHM dalam rangka mengimplementasikan ketentuan uji emisi seperti yang diatur dalam sejumlah peraturan pemerintah antara lain Perda 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Pergub 92/2007 tentang Uji Emisi dan Perawatan Kendaraan Bermotor (Kewajiban Uji Emisi Kendaraan Bermotor setiap 6 bulan sekali), serta Pergub 31/2008 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Pabrik di RI Bisa Produksi 400 Ribu Pick Up, Nggak Perlu Impor untuk Kopdes
Biar Dapet Rp 10 Juta/Bulan, Ojol Harus Ambil Berapa Orderan?
Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan, Duitnya Buat Apa?