Hindari Pungli, Stiker Lulus Emisi Akan Diawasi

Hindari Pungli, Stiker Lulus Emisi Akan Diawasi

- detikOto
Selasa, 13 Okt 2009 15:18 WIB
Hindari Pungli, Stiker Lulus Emisi Akan Diawasi
Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta berjanji akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan pemakaian stiker tanda lulus uji emisi pada mobil pribadi. Hal itu berguna untuk meminimalisasi kemungkinan adanya pungli di proses tersebut.

"Semua akan terus kami awasi agar tidak ada pungli," ujar Kabid Penegakan Hukum Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta Ridwan Panjaitan di kantor Walikota Jakarta Barat, Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (13/10/2009).

Pungli yang dimaksud adalah pemberian uang sogokan untuk meluluskan sebuah kendaraan saat di uji emisi. Bila tindakan ini terjadi, berarti stiker tanda lulus uji emisi sama saja diperjualbelikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut sering terjadi di kelas angkutan umum, dimana uji emisi berbarengan dengan pengujian kendaraan bermotor atau KIR. Padahal dampak polusi serta besaran gas buang angkutan umum bisa dibilang paling besar.

Dan kalau kita lihat di jalan, angkutan umum yang berasap knalpot banyak pun ternyata bisa berkeliaran lulus uji emisi.

"Di angkutan umum memang saya akui ada indikasi kesana (main mata saat
pemeriksaan KIR-red), tapi untuk kendaraan pribadi ini kemungkinan itu sedapat mungkin kami hapuskan," pungkasnya.

Caranya menurut Ridwan adalah dengan memperketat sertifikasi bengkel yang
berwenang mengeluarkan stiker tanda lulus uji emisi, meningkatkan kopetensi teknisi yang menguji serta dengan memperketat pengawasan kebijakan ini.

"Dan jangan lupa, kita juga harus sama-sama saling mengawasi," tukasnya.

Para pemilik kendaraan yang tidak memiliki stiker tanda lulus uji emisi sendiri mulai bulan November mendatang akan segera ditindak tegas dengan jalan ditilang.

Para pelanggaar kebijakan itu akan diancam dengan denda Rp 50 juta atau kurungan selama 6 bulan sesuai dengan Perda nomor 02/2005 tentang uji emisi kendaraan bermotor.
(syu/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads