dengan rencana kenaikan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari 75 persen hingga 200 persen.
Pajak mobil mewah itu dinilai bisa menghambat perkembangan pasar mobil mewahnya.
"Ya sayang sekali, dengan pajak ini pasti ada kenaikan harga pada produk
kita, tapi kita belum tahu mau dinaikan berapa. Dan saat ini kita menjadi
bingung dan merasa dirugikan," kata Wakil Direktur Marketing PT Mercedes-Benz-Indonesia Yuniadi Hartono kepada detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, apa yang terjadi ditengah geliatnya pasar mobil mewah, pemerintah
Indonesia malah menaikan tarif PPnBM.
Dan dampak kenaikan tarif PPnBM itupun nantinya dinilai pria yang akrab
dipanggil Babeh ini tidak hanya pada harga produknya saja, melainkan akan
diiringi dengan drop-nya pasar Mercedes Benz.
"Kita juga mengkhawatirkan, bila kebijakan itu diterapkan maka akan terjadi
pengurangan jumlah produk di pasaran akibat selangitnya harga produk," ujarnya khawatir.
(ikh/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Diduga Mirip Produk China Rp 8 Juta, Kok Bisa Motor MBG Tembus Rp 40 Juta?