Seperti dikutip ananova, Rabu (26/8/2009), Zhang, pekerja pabrik perakitan motor di Chongqing, China selalu menginginkan sebuah motor. Namun impian itu hanya di awang-awang saja, Zhang tidak pernah memiliki uang yang cukup untuk membeli motor.
"Saya tidak punya uang banyak, akhirnya saya punya ide untuk mengambil suku cadang motor dari pabrik tempat saya bekerja dan merakitnya di rumah sendiri," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi Zhang baru ketahuan ketika polisi menilang Zhang. Zhang tidak memiliki SIM maupun STNK dan BPKB motor ciptaannya itu.
Setelah diselidiki polisi, Zhang pun ketahuan. Polisi pun akhirnya menangkap Zhang. Tak berdaya Zhang akhirnya mengakui perbuatannya itu.
Untung dia hanya didenda saja senilai Rp 7 juta, Zhang tidak dipenjara. Tetapi dia diharuskan mengikuti masa percobaan selama setahun penuh dan diwajibkan mengembalikan motor ke pabriknya.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Diduga Mirip Produk China Rp 8 Juta, Kok Bisa Motor MBG Tembus Rp 40 Juta?