Mengusung konfigurasi mesin V-twin khas Harley, berkapasitas 1.200 cc, sehingga mampu mengahasilkan torsi 79 ft-lbs pada 4000 rpm. Kopling basah dengan transmisi 5 percepatan dengan chain-driven primary dan belt-driven final drive. Nightster pun sudah disematkan electronic sequential port fuel injection (ESPFI).
Benar saja, ketika mesin mulai dinyalakan, sesaat getaran khas motor besar terasa dari balik stang. Beberapa kali selongsong gas diputar, dan raungan suaranya sungguh membuat adrenaline terpacu untuk segera mengajak Nightster melaju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya dengan perpaduan gigi 1 dan dua saja, mesin bergasing dengan stabil meski kopling telah dilepas, bahkan ketika rpm berada dibawah 1.000 pun, mesin hanya bergetar saja, tidak mati.
Sehingga, detikOto bisa mulai berkonsentrasi untuk menaklukan handling Harley yang unik. Ketika sudah beradaptasi, motor dapat menapak dengan mantap pada permukaan jalan, meskipun beberapa kali diajak rebah, hingga footstep terkadang bergesekan dengan jalan.
Sesekali membesut bukaan gas lebih lebar, dan tenaga terpendamnya mulai sangat terasa. Bila tidak memegang stang dengan erat, badan bisa ikut terbawa ke belakang, begitupun ketika melakukan pengereman, bahu harus kuat menjadi penahan beban.
Sayang, hanya disediakan lahan khusus untuk test ride, karena bisa dibayangkan bila motor ini dipacu pada jalan bebas hambatan. Disanalah barangkali tenaga dan handling Sportster 1200 N ini bisa benar-benar dirasakan.
Secara keseluruhan, sangatlah wajar bila sedang menggunakan Harley di jalan raya Indonesia yang padat dan semrawut, pengendara membutuhkan ruang lebih leluasa untuk mengendalikan handlingnya yang khas ini.
Hal ini ternyata yang menjadi alasan para penunggang Harley untuk mendapat perlakukan sedikit istimewa di jalan raya. semata-mata hanya demi keselamatan.
(bgj/ddn)
Komentar Terbanyak
Heboh Polantas Tanya 'SIM Jakarta', Begini Cerita di Baliknya
Sertifikat Kursus Nyetir Jadi Syarat Bikin SIM, Gimana kalau Belajar Sendiri?
Difatwa Haram, Truk Pembawa Sound Horeg Masuk Kategori ODOL?