Polda Metro Jaya menyediakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta layanan Banking System Service dimana setiap orang dapat melakukan perpanjangan SIM dengan pembayaran di BRI.
Selama pameran internasional tahunan tersebut berlangsung selama 10 hari, tercatat jumlah pengunjung yang memanfaatkan akses layanan perpanjangan SIM tersebut terbilang cukup banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebanyakan dari pengunjung yang datang adalah untuk keperluan memperpanjang SIM, baik SIM A untuk mobil maupun SIM C untuk motor.
Biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp 110.000, sudah termasuk administrasi, asuransi dan tes kesehatan.
Pada Gerai SIM tersebut, juga terdapat alat untuk cek kesehatan bagi pengunjung yang hendak melakukan perpanjangan SIM. Selain itu, juga terdapat riding simulator untuk membantu pengunjung memahami cara berkendara yang baik dan benar.
(bgj/ddn)












































Komentar Terbanyak
Menlu Sugiono Ungkap Alasan Presiden Prabowo Bawa Maung di KTT ASEAN Filipina
Duh! Ketua DPRD Naik Moge Nggak Pakai Helm
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil