Bagi warga yang merasa kehilangan mobil tersebut, bisa mengambilnya di Polda Metro Jaya tanpa dipungut biaya.
"Tanpa dipungut biaya. Silakan ambil di Sat V Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, hari ini juga," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Rabu (29/7/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, mengingat banyaknya modus baru dalam pencurian kendaraan bermotor, Kapolda menghimbau masyarakat untuk tetap waspada.
"Sebelum kejadian harus ada upaya pencegahan. Jangan menaruh di sembarang tempat, kunci-kuncinya," tegas Kapolda.
Selain itu, Kapolda juga mengimbau agar pengamanan di tempat-tempat parkiran ditingkatkan. "Pengamanan dari institusi yang bertugas mengamankan di wilayah tersebut juga perlu ditingkatkan kan?" jelasnya.
Seorang korban, Enjang Kusnadi mengaku senang karena mobil Kijang Innova miliknya bisa kembali. Mobilnya, hilang 8 bulan yang lalu setelah disewakan ke seorang pelaku.
"Saya senang karena sudah 8 bulan saya mencari mobil saya. Saya diberitahu teman saya untuk datang ke sini (Polda Metro)," kata Enjang.
(mei/ddn)











































Komentar Terbanyak
Viral Sopir Alphard Tak Terima Ditegur Satpam usai Terobos Lampu Merah
Pemprov 'Kehilangan' Rp 2 Triliun, Pajak Mobil Listrik Rp 0 Perlu Ditinjau
Beredar Info Razia Pajak Kendaraan di Tol, Ini Fakta di Baliknya