Mobil Anda Hilang? Coba Cari di Polda

Mobil Anda Hilang? Coba Cari di Polda

- detikOto
Rabu, 29 Jul 2009 15:07 WIB
Mobil Anda Hilang? Coba Cari di Polda
Jakarta - Satuan Kendaraan Bermotor (Ranmor) Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menyita 41 mobil berbagai merek hasil kejahatan.

Bagi warga yang merasa kehilangan mobil tersebut, bisa mengambilnya di Polda Metro Jaya tanpa dipungut biaya.

"Tanpa dipungut biaya. Silakan ambil di Sat V Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, hari ini juga," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Rabu (29/7/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, kata Kapolda, warga yang meras menjadi pemilik mobil-mobil itu harus menunjukkan surat-surat kelengkapan. "Tunjukkan surat-suratnya," jelas Kapolda.

Sementara itu, mengingat banyaknya modus baru dalam pencurian kendaraan bermotor, Kapolda menghimbau masyarakat untuk tetap waspada.

"Sebelum kejadian harus ada upaya pencegahan. Jangan menaruh di sembarang tempat, kunci-kuncinya," tegas Kapolda.

Selain itu, Kapolda juga mengimbau agar pengamanan di tempat-tempat parkiran ditingkatkan. "Pengamanan dari institusi yang bertugas mengamankan di wilayah tersebut juga perlu ditingkatkan kan?" jelasnya.

Seorang korban, Enjang Kusnadi mengaku senang karena mobil Kijang Innova miliknya bisa kembali. Mobilnya, hilang 8 bulan yang lalu setelah disewakan ke seorang pelaku.

"Saya senang karena sudah 8 bulan saya mencari mobil saya. Saya diberitahu teman saya untuk datang ke sini (Polda Metro)," kata Enjang.
(mei/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads