Seperti dikutip dari Standar SNI Helm 1811-2007, helm mesti lolos beberapa uji.
Yakni pertama mulai dari penyerapan energi kejut, efektifitas sistem penahan helm, kelicinan sabuk dan keausan sabuk. Pelindung dagu juga tak luput dari uji sertifikasi SNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah terus jenis helm seperti apa yang bisa memenuhi aturan SNI. Dalam standar tersebut disebutkan kualifikasi helm yang memenuhi aturan SNI adalah helm standar terbuka (open face), seperti helm batok dan tertutup (full face).
Bagian-bagian dasar helm tertutup yang lolos SNI setidaknya harus pelindung leher, jaring helm, lapisan pengaman atau peredam kejut, bingkai atas, bantalan, dan tali pemegang. Helm full face memiliki bentuk helm yang menutup kepala atas, bagian leher dan bagian mulut.
Sedangkan helm open face memiliki konstruksi helm yang bisa menutup kepala sampai dengan bagian leher dan menutup depan kuping.
(ddn/ddn)











































Komentar Terbanyak
Viral Sopir Alphard Tak Terima Ditegur Satpam usai Terobos Lampu Merah
Pemprov 'Kehilangan' Rp 2 Triliun, Pajak Mobil Listrik Rp 0 Perlu Ditinjau
Beredar Info Razia Pajak Kendaraan di Tol, Ini Fakta di Baliknya