Pemerintah Rayu Produsen Buat Mobil Murah

Pemerintah Rayu Produsen Buat Mobil Murah

- detikOto
Rabu, 22 Apr 2009 13:40 WIB
Pemerintah Rayu Produsen Buat Mobil Murah
Jakarta - Bila memang ada pabrikan otomotif roda empat yang serius menggarap low cost car alias mobil murah, pemerintah berjanji akan membantu dengan memberikan insentif ke pabrikan tersebut.

Hal tersebut ditegaskan oleh Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika Departemen Perindustrian Budi Darmadi ketika berbincang dengan detikOto, Rabu (22/4/2009).

"Kami selaku pemerintah pastinya akan membantu setiap produsen yang memang serius mengarap pasar ini," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Insentif tersebut lanjut Budi nantinya akan diberikan dengan berbagai jalan antara lain dengan menangguhkan bea masuk kendaraan yang diimpor dari luar negeri.

"Tenang saja, bea masuk kendaraan akan ditanggung oleh pemerintah," janjinya.

Selain itu pajak penghasilan yang dibebankan oleh pemerintah pun akan dikurangi berkat Peraturan Pemerintah No 1 tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah No 62 tahun 2008 tentang fasilitas pajak penghasilan di bidang tertentu dan atau daerah tertentu.

"Karena kedua PP tersebut sudah memerintahkan pengurangan pajak penghasilan," tukasnya.

Produsen mobil di Indonesia yang sudah berminat membuat mobil murah di Indonesia adalah Toyota. Toyota rencananya akan membuat mobil murah di bawah Rp 100 juta. Atau lebih murah dari harga Avanza sekarang.

(syu/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads