Jika perbankan belum menurunkan maka perusahaan pembiayaan tidak akan menurunkan besaran kredit kendaraan bermotor.
Β
Hal tersebut disampaikan Sekjen Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Dennis Firmansyah kepada detikOto awal pekan ini.
Β
Dennis menjelaskan selama ini pola penurunan kredit di tingkat perbankan biasanya akan terjadi sampai 3 bulan setelah penurunan BI Rate, yang akan dilanjutkan pada penurunan kredit di perusahaan pembiayaan.
Β
"Paling sekarang ini bisa turun 1%, kalau bank bisa turun 3% maka kita bisa 2%," imbuhnya.
Β
Saat ini kata dia, besaran bunga kredit untuk kendaraan roda empat masih mencapai 21%, sedangkan untuk roda dua masih berada di kisaran 30% sampai 32% efektif rate.
Β
"Sekarang pembiayaan yang bisa dapat besaran kredit dari bank 15% sampai 18%, kalau yang dapat 18% bisa mengenakan kredit 21%, kalau yang dapat dari bank 16% bisa kasih bunga 19%," jelasnya.
Β
Selama ini, lanjut Dennis, besaran pembiayaan untuk roda dua dan roda empat rata-rata pertahunnya mencapai Rp 80 triliun sampai Rp 90 triliun atau dengan rata-rata Rp 7 triliun per bulan.
Ia menambahkan jika terjadi proyeksi penurunan hingga 20% maka rata-rata pembiayaan hanya mencapai Rp 5 triliun sampai Rp 6 triliun.
(hen/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!