Bunga Kredit Motor Bisa Turun Tipis

Bunga Kredit Motor Bisa Turun Tipis

- detikOto
Jumat, 13 Mar 2009 08:09 WIB
Jakarta - Perusahaan pembiayaan bisa saja menurunkan suku bunga kredit motornya menyusul adanya penurunan BI Rate hingga ke angka 7,75%. Selama ini perusahaan pembiayaan hanya mengikuti tingkat suku bunga kredit yang diberikan perbankan.

Jika perbankan belum menurunkan maka perusahaan pembiayaan tidak akan menurunkan besaran kredit kendaraan bermotor.
Β 
Hal tersebut disampaikan Sekjen Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Dennis Firmansyah kepada detikOto awal pekan ini.
Β 
Dennis menjelaskan selama ini pola penurunan kredit di tingkat perbankan biasanya akan terjadi sampai 3 bulan setelah penurunan BI Rate, yang akan dilanjutkan pada penurunan kredit di perusahaan pembiayaan.
Β 
"Paling sekarang ini bisa turun 1%, kalau bank bisa turun 3% maka kita bisa 2%," imbuhnya.
Β 
Saat ini kata dia, besaran bunga kredit untuk kendaraan roda empat masih mencapai 21%, sedangkan untuk roda dua masih berada di kisaran 30% sampai 32% efektif rate.
Β 
"Sekarang pembiayaan yang bisa dapat besaran kredit dari bank 15% sampai 18%, kalau yang dapat 18% bisa mengenakan kredit 21%, kalau yang dapat dari bank 16% bisa kasih bunga 19%," jelasnya.
Β 
Selama ini, lanjut Dennis, besaran pembiayaan untuk roda dua dan roda empat rata-rata pertahunnya mencapai Rp 80 triliun sampai Rp 90 triliun atau dengan rata-rata Rp 7 triliun per bulan.

Ia menambahkan jika terjadi proyeksi penurunan hingga 20% maka rata-rata pembiayaan hanya mencapai Rp 5 triliun sampai Rp 6 triliun.
(hen/ddn)

Hide Ads