Jakarta - Beberapa nomor polisi 'keramat' yang seharusnya menjadi 'milik negara' atau dipakai di mobil pejabat bisa saja kita miliki. Asalkan tentunya dengan imbalan yang sepadan.
Nomor polisi non-organik misalnya B xx BS di tangan biro jasa-biro jasa bisa ditransfer dengan mudah menjadi milik pribadi.
"Harga nomor-nomor yang seperti itu bahkan bisa menembus angka ratusan juta rupiah walaupun statusnya cuma pinjam-pakai," ungkap Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane kepada
detikOto, Kamis malam (19/02/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara nomor polisi yang memiliki satu hingga tiga digit tanpa huruf belakang (polos) yang seharusnya hanya untuk mobil kenegaraan, kini juga sudah dilepas ke pasaran. Tentunya seperti yang disebut Neta tadi, dengan harga yang wow!.
(syu/ddn)
Komentar Terbanyak
Hitung-hitungan Penghasilan Ojol Usai Tarif Aplikasi Dipangkas
Honda 'Brio Listrik' Resmi Meluncur, Segini Harganya
Masa Keemasan Mobil China Disebut Bakal Berakhir