Diler sudah mengirim surat somasi kedua pada tanggal 13 Juni, setelah sebelumnya pada tanggal 1 Juni somasi yang pertama tidak digugah oleh pihak Ford.
"Kami belum mendapat jawaban. Sebenarnya kami minta jawaban tiga hari setelah somasi (pihak diler) sampai, karena kami kan juga mensomasi pihak Ford yang ada di Amerika FMC (Ford Motor Company), dan FIS (Ford International Service), jadi kami masih tunggu," ujar Herry Ponto selaku kuasa hukum 31 Outlet Dealer Ford.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya memang seharusnya sudah diterima, tanggal 13 kita kirim tanggal 14 atau 15 harusnya sudah sampai gitu. Tapi kami pikir karena sudah mau lebaran jadi ya sudahlah kita tunggu sampai lebaran selesai," tutur Harry.
Untuk langkah antisipasi jika somasi kedua ini juga diacuhkan, Harry juga mengatakan bahwa mereka siap untuk melanjutkan ke jalur hukum.
"Jadi kami sudah melayangkan somasi ke-2, tentu kami harus bersiap-siap untuk langkah hukum selanjutnya, baik secara perdata, dan kalau memang ada aspek pidananya tentu kami akan tuntut secara pidana," ungkap Harry kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/6/2016).
Ini sekarang sedang kami teliti lebih jauh, dan secara hak kami ada hak untuk melakukan itu, dan kami akan lakukan langkah hukum tersebut," tambah Harry.
Menanggapi gugatan tersebut, Direktur Komunikasi PT Ford Motor Indonesia (FMI) Lea Kartika Indra angkat bicara. Pihaknya mengungkapkan belum menerima surat somasi.
"Kami belum menerima gugatan apapun, sehingga tidak bisa mengomentari secara spesifik. Namun, kami akan terus melibatkan para diler kami dalam menerapkan rencana untuk keluar dari Indonesia pada akhir tahun ini," ujar Lea kepada detikOto, Senin (27/6/2016).
Lea menambahkan bahwa FMI akan tetap melibatkan diler mereka yang berjumlah 44 di seluruh Indonesia.
![]() |
Komentar Terbanyak
Penjualan Mobil Ambrol, Ekonomi Indonesia Tidak Baik-baik Saja
Harga BYD Atto 1 Bisa Acak-acak Pasar Agya? Ini Kata Toyota
Harga BYD Atto 1 Gak Masuk Akal, VinFast Bilang Begini