Ini Tanggapan Polisi Soal Moge Masuk Tol di Bogor

Ini Tanggapan Polisi Soal Moge Masuk Tol di Bogor

Aditya Maulana - detikOto
Senin, 08 Jun 2015 15:49 WIB
Jakarta -

Ratusan pengendara motor gede (moge) pada akhir pekan lalu berkumpul di Bogor untuk menghadiri acara Bogor Bike Week (BBW) 2015. Ada salah satu hal yang tidak lazim, yakni moge-moge yang terdiri dari berbagai merek dan model itu masuk ke jalan tol Bogor Outer Ring Road. Lalu apa tanggapan dari polisi?

"Itu seharusnya tidak boleh karena sudah ada peraturannya bahwa motor tidak boleh masuk ke jalan tol," tegas Kasi Tatib Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Kompol Sujito saat dihubungi detikOto, Senin (8/6/2015).

Sujito melanjutkan, menurut Undang-undang, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas akan didenda sebesar Rp 250.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas itu tidak ada izin ke kita. Coba konfirmasi juga ke pihak kepolisian Bogor, karena kalau memang dikawal berarti mereka juga telah memberikan izin," ujarnya.

Ketika detikOto mencoba menghubungi ketua Panitia Bogor Bike Week (BBW) 2015 Teuku Badruddin, sambungan telepon dan pesan singkat detikOto belum juga dibalasnya.

(ady/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads