Menurut Asisten General Manager Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Mohammad Masykur, masyarakat akan tetap membutuhkan sepeda motor untuk mobilitasnya. Meski ada regulasi baru itu, masyarakat tetap butuh motor untuk menjangkau transportasi umum.
"Kalau naik angkot dengan BBM naik kan ongkosnya naik. Kalau kosong, ngetem," kata Masykur di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi di sisi lain, Masykur tidak mempermasalahkan dengan adanya aturan itu. "Ya kita tunggu saja diaplikasikan atau enggak. Kalaupun diaplikasikan, silakan saja. Tapi siapkan transportasi umum dan ruang parkir. Parkir tersedia atau tidak, bisa jadi harga parkirnya malah tinggi," ujarnya.
Terkait parkir ini, Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan berbagai alternatif parkir.
"Kita sedang inventarisir lokasi-lokasi parkir yang ada. Untuk sementara yang sudah bisa digunakanan seperti lapangan parkir IRTI Monas, Gedung Sarinah dan Gedung Carrefour di Jl Gadjah Mada," kata Kadishub DKI M Akbar kepada detikcom, Jumat (14/11/2014).
Akbar mengatakan, Pemprov tidak akan menyediakan tempat parkir khusus untuk motor. Pihaknya hanya menginformasikan gedung-gedung mana saja yang bisa digunakan untuk parkir motor.
"Untuk tarifnya seperti tarif parkir normal saja," katanya. Tarif motor per jam di gedung-gedung parkir rata-rata Rp 2.000.
Akbar menargetkan, pelaksanaan larangan motor melintas di HI ini akan berlaku pertengahan Desember. Saat ini sedang disiapkan rambu-rambu dan juga peraturan gubernur untuk mendukung aturan tersebut.
"Semua sedang kita siapkan," katanya.
Tujuan utama pelarangan pemotor melintas di Bundaran HI hingga Jl Medan Merdeka Barat adalah untuk keselamatan berlalu lintas.
Plt Gubernur DKI Jakarta Ahok melihat, banyak pemotor yang berangkat dari kota-kota di pinggiran Jakarta yang setelah memasuki Jakarta menjadi kehilangan konsentrasi, kelelahan dan emosi, yang mempengaruhi perilaku berlalu lintas dan keselamatan di jalan.
(rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Dicari! 3 detikers Yang Mau Diajak Keliling Naik Helikopter!
Spesifikasi Mobil Rp 5,1 Miliar di Garasi AHY
Pelajaran dari Kasus Denza Sengaja Mundur Tabrakkan Mobil di Belakang