"Anda kena tilang lalu dimintai uang oleh aparat polisi? Jika iya sebaiknya menceramahi saja si polisi 'nakal' itu. Bila polisi terima uang dari seseorang yang melakukan pelanggaran berarti polisi melakukan suap dan korupsi," tulis divisi Humas Mabes Polri di laman Facebook resmi mereka.
"Karena tidak mau repot akhirnya masyarakat memberikan sesuatu lah yang bisa dikategorikan suap. Sekarang kita mohon dukungan masyarakat, kalau polisi mencoba minta uang tolong diceramahi," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar.
"Dengan begitu, kebiasaan pemberian sesuatu pada aparat negara bisa dihentikan. Jadi polisi harus amanah, mau masuk surga, apa neraka? Tidak perlu takut dengan polisi yang seperti itu. Sekarang bukan zamannya," tambahnya.
Uniknya, himbauan itu diberikan dengan sebuah ilustrasi foto dimana seorang polisi tampak menolak pemberian dari seorang pemilik mobil.
Di foto itu terdapat tulisan yang cukup unik. 'Maaf... Suatu saat nanti kami juga mati.... Tolong bantu kami agar, kami tidak menjadi penghuni neraka.'
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT













































Komentar Terbanyak
Kok Bisa Bobibos Sulap Jerami Jadi BBM RON 98?
Katanya Jakarta-Bandung Lewat Tol Japeksel Cuma 45 Menit, Ternyata...
Baru Seumur Jagung, BYD Atto 1 Kalahkan Penjualan Seluruh LCGC