Kecelakaan sendiri terjadi pada tanggal 29 Oktober 2012 saat Desryanto Aruan, seorang pemuda 24 tahun sedang menuju pulang ke rumah setelah menonton acara sepakbola bersama teman-temannya di daerah SCBD. Mendekati arah pulang, ternyata Desryanto mengalami kecelakaan di Jalan Tendean, Jakarta Selatan.
Anehnya, airbag di Honda City 2009 itu ternyata tidak mengembang yang menyebabkan luka dalam. Akibatnya, Desryanto tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, dia pun menuntut Honda menjelaskan kenapa hal itu bisa terjadi. Di sisi lain, Maringan juga menuntut Honda untuk bertanggung jawab atas kerugian materill akibat kecelakaan ini, salah satunya adalah dengan mengganti Honda City 1.5 S AT yang hancur akibat kecelakaan ini dan mengganti seluruh biaya kuliah di luar negeri yang sudah dikeluarkan untuk anaknya.
Mediasi pun dilakukan keluarga Maringan dengan PT Honda Prospect Motor selama 1 tahun lamanya. Surat menyurat di antara keduanya juga terus dilakukan. Namun tidak membuahkan hasil.
Honda dalam surat kepada Maringan Aruan mengatakan kalau mereka tidak bisa memenuhi permintaan Maringan terkait ganti rugi karena penelitian Honda mengatakan kalau airbag mobil tidak bermasalah.
Dalam salah satu surat jawaban, Honda menjelaskan kalau energi yang diterima pada saat tabrakan dapat diserap oleh bagian depan kendaraan dan tidak berdampak pada kabin dimana pengemudi berada.
Lebih lanjut Honda menjelaskan kalau tidak ada tanda-tanda kabin atau kemudi terdeformasi. Dengan demikian tabrakan yang terjadi tidak mengharuskan airbag untuk mengembang.
Dari rekaman SRS unit, tulis Honda, airbag masih dapat berfungsi baik karena tidak ada kerusakan yang terekam dalam SRS unit dan juga tidak terekam SRS unit mengirimkan sinyal untuk mengembangkan airbag ke airbag unit. Artinya, SRS unit menilai gaya gravitasi yang terjadi belum mencapai ambang batas untuk mengembangkan airbag.
"Ini kan susah diterima akal. Masak mobil hancur seperti itu airbag tidak mengembang," kata Maringan.
Karena menerima jawaban yang dia anggap tidak memuaskan, keluarga Maringan sudah 2 kali mensomasi Honda untuk meminta penjelasan dan ganti rugi. Keluarga bahkan berencana untuk menggugat Honda terkait tidak berkembangnya airbag Honda City yang menyebabkan Desryanto meninggal.
Permintaan penjelasan dan penelitian itu, lanjut Maringan, karena dia tidak ingin kejadian yang menimpa anaknya terulang ke orang lain.
(syu/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah