Kementerian Perhubungan mengaku kalau pihaknya sejauh ini baru mengeluarkan sertifikat uji tipe untuk mobil listrik kepada pabrikan asal Jepang, yakni Mitsubishi yakni i-MiEV.
"Kami (Kemnhub) baru mengeluarkan sertifikat uji tipe untuk mobil listrik itu kepada Mistubishi. Selebihnya kami belum pernah mengeluarkan sertifikat uji tipe pada semua mobil listrik yang ada di Indonesia," tutur Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, kepada detikOto, Sabtu (5/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari Kemenhub belum pernah merasa memberikan sertifikat uji tipe untuk mobil listrik milik Dahlan Iskan," tandasnya.
Jadi menurut Bambang, untuk mobil listrik lainnya yang ada di Indonesia dinyatakan sama sekali belum memiliki sertifikat ujit tipe kendaraan dari Kemenhub. Dengan kata lain mobil listrik lainnya belum diperbolehkan untuk melakukan uji berkendara sebelum mendapatkan sertifikat uji tipe.
(ady/ddn)
Komentar Terbanyak
Penjualan Mobil Ambrol, Ekonomi Indonesia Tidak Baik-baik Saja
Duh! Ojol Ancam Mau Demo Sebulan Sekali
Penjualan Mobil Anjlok, Pemerintah Minta Tak Sampai Ada PHK