"Menggunakan knalpot yang mengganggu itu banyak mendapatkan sumpah yang tidak baik dari pengguna jalan lain," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada detikOto.
Razia yang dilakukan polisi terhadap motor-motor berknalpot berisik yang disebut knalpot blong sudah cukup lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto pun menambahkan operasi ini akan terus dilakukan demi menambah kenyamanan disaat berkendara atau tidak mengganggu pengendara lain.
"Razia ini akan terus dilakukan, dan kalau sekarang kebetulan saja ada operasi Patuh Jaya dan Pekat Jaya," tutupnya.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Kok Bisa Bobibos Sulap Jerami Jadi BBM RON 98?
Katanya Jakarta-Bandung Lewat Tol Japeksel Cuma 45 Menit, Ternyata...
Baru Seumur Jagung, BYD Atto 1 Kalahkan Penjualan Seluruh LCGC