"Sudah dikirim suratnya, per tanggal 29 mungkin kemarin sore," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan di Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (1/3/2012).
Surat itu bernomor AJ.402/17/6/DJPD/2012 tertanggal 29 Februari 2012 yang ditandatangani oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Sudirman Lambali tentang uji ulang emisi Euro2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 11 uji teknis yang harus dilalui Esemka, 9 item sudah dinyatakan lulus. Dan hanya 2 item yang belum lulus, yaitu bagian lampu dan emisi gas buang.
Bambang menuturkan dalam uji emisi yang berlangsung selama 19 menit, 40 detik, Esemka tidak lulus karena melebihi ambang batas emisi.
Berikut tabel hasil uji emisi Esemka Rajawali.
Variabel Emisi | Β Standar Emisi Β | Emisi Esemka RajawaliΒ |
CO (karbon monoksida) | 5 g/km | 11,63 g/km |
HC+NOx | 0,70 g/km | 2,69 g/km |
Selain emisi, Esemka juga masih bermasalah pada lampu. Pemerintah menetapkan dalam satu lampu memiliki intensitas setidaknya 12.000 Kandela (CD), namun pada Esemka lampu kanannya baru menyinarkan 10.900 CD dan sebelah kiri sebanyak 6.700 CD.
BPPT mengirimkan surat bernomor 033/MC/JTK/BTMP/02/2012 mengenai uji emisi ini ke Kementerian Perhubungan.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Penjualan Mobil Ambrol, Ekonomi Indonesia Tidak Baik-baik Saja
Harga BYD Atto 1 Bisa Acak-acak Pasar Agya? Ini Kata Toyota
Harga BYD Atto 1 Gak Masuk Akal, VinFast Bilang Begini