Jonan Ingin Motor Listrik Bebas Pajak dan Bea Balik Nama

Jonan Ingin Motor Listrik Bebas Pajak dan Bea Balik Nama

Ruly Kurniawan - detikOto
Selasa, 31 Okt 2017 13:39 WIB
Foto: Ruly Kurniawan
Jakarta - Agar motor listrik jadi booming Menteri ESDM Ignasius Jonan mengusulkan agar kendaraan tersebut bebas pajak dan bea balik nama. Hal tersebut akan diupayakan masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum kendaraan listrik.

Setelah mencicipi kendaraan roda dua listrik Senin (30/10/2017) kemarin, Jonan mengatakan bahwa insentif yang berupa pembebasan pajak dan biaya balik nama dapat menekan harga jual motor listrik. Diperkirakan harga beli motor tersebut dapat turun hingga Rp 2 juta.

"Kalau ini bebas hilang (pajak), harganya bisa turun Rp 2 jutaan. Jadi tanya Menteri Keuangan mendukung atau tidak saran ini. Tapi saya pikir Menteri Keuangan akan setuju," ucap Jonan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih dalam kesempatan yang sama, Jonan memaparkan apabila hal tersebut diterapkan maka motor listrik memiliki kemungkinan yang besar untuk dapat merajai aspal.

Hinga saat ini, rumusan Perpres yang menjadi payung hukum untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik sedang diproses di Sekertaris Kabinet. "Perpres sudah kami kirim ke Sekretaris Kabinet, kita masih menunggu untuk pembahasan. Ini dukungan pemerintah meningkatkan penggunaan kendaraan listrik," kata Jonan. (ddn/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads