Setelah mencicipi kendaraan roda dua listrik Senin (30/10/2017) kemarin, Jonan mengatakan bahwa insentif yang berupa pembebasan pajak dan biaya balik nama dapat menekan harga jual motor listrik. Diperkirakan harga beli motor tersebut dapat turun hingga Rp 2 juta.
"Kalau ini bebas hilang (pajak), harganya bisa turun Rp 2 jutaan. Jadi tanya Menteri Keuangan mendukung atau tidak saran ini. Tapi saya pikir Menteri Keuangan akan setuju," ucap Jonan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hinga saat ini, rumusan Perpres yang menjadi payung hukum untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik sedang diproses di Sekertaris Kabinet. "Perpres sudah kami kirim ke Sekretaris Kabinet, kita masih menunggu untuk pembahasan. Ini dukungan pemerintah meningkatkan penggunaan kendaraan listrik," kata Jonan. (ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Pajak Kendaraan Indonesia Salah Satu Tertinggi di Dunia, Masyarakat Dapat Apa?
Kesaksian Pemobil Lihat Ban Bocor Massal di Tol Cipularang
Tarif Parkir di Jakarta Mau Naik, Segini Bedanya dengan Kota Lain