Monas Bisa Jadi Arena Sirkuit Formula E, Kok, Asal...

Monas Bisa Jadi Arena Sirkuit Formula E, Kok, Asal...

Ridwan Arifin - detikOto
Kamis, 06 Feb 2020 16:32 WIB
Jakarta hari ini mengalami hari tanpa bayangan pada pukul 11.40 WIB. Seperti apa rasanya saat kehilangan bayangan di Monas siang-siang?
Rencana menggelar Formula E di wilayah Monas ditentang (Rengga Sancaya/detikOto)
Jakarta -

Sirkuit jalanan Formula E di Jakarta tidak disetujui Kementerian Sekretaris Negara bila masuk ke area Monumen Nasional. Sebab di Monas terdapat titik cagar budaya.

Lalu apakah cagar budaya bisa jadi arena sirkuit?

Kepala Unit Pelayanan Teknis Monumen Nasional, Irfal Guci menjelaskan bahwa cagar budaya bisa saja dimanfaatkan untuk kepentingan lain seperti ajang balap Formula E misalnya, namun izin yang dikeluarkan harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Boleh, asalkan tidak merusak keaslian dan mendapatkan ijin dari tim cagar budaya, karena mereka yang bisa lebih menilai (boleh atau tidaknya)," ungkap Irfal kepada detikcom, Kamis (6/2/2020).

Apa yang diungkapkan Irfal juga sudah tertuang di dalam Keputusan Gubernur Nomor 475 tahun 1993 tentang Penetapan Bangunan-Bangunan Bersejarah di DKI Jakarta sebagai Benda Cagar Budaya.

ADVERTISEMENT

Salah satu ketentuan dalam Kepgub itu adalah pemugaran dan lain-lain terhadap bangunan cagar budaya itu harus seizin Gubernur DKI dan mendapat rekomendasi dari instansi yang bertanggung jawab dalam pelestarian cagar budaya.

Seperti diketahui Pemprov DKI Jakarta akan menjadi tuan rumah dari pelaksanaan Formula E pada 6 Juni 2020.

Jalur sirkuit yang ada saat ini mengalami penolakan. Sebab, dari desain layout sirkuit yang beredar, jalur Formula E dikabarkan lewat sisi dalam Monas.

Namun dijelaskan Corporate Secterary PT Jakarta Propertindo, Hani Sumarno, desain resmi sirkuit Formula E Jakarta belum diumumkan.

"Desainnya belum dirilis Formula E Operations (FEO). FEO merilis setelah approval FIA (FΓ©dΓ©ration Internationale de l'Automobile)," bilang Hani, melalui pesan singkat kepada detikcom, Kamis (6/2/2020).

Lanjut Hani menjelaskan, pihak operator memiliki banyak opsi lintasan sirkuit. "Yang direncanakan ada A, B, C, D (sampai J). Dan belum dirilis officially dari FEO," jelasnya.

Sebelumnya, Kemensetneg menyatakan tidak setuju bila sirkuit tersebut masuk ke dalam area Monas. Sekretaris Mensesneg Setya Utama menyebut ada berbagai pertimbangan, salah satunya soal cagar budaya.

"Formula E nanti saya sampaikan rapat komrah (komisi pengarah), bahwa komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas, dengan banyak pertimbangan, di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan," kata Setya di kantornya, Jl Majapahit, Jakarta Pusat, Kemarin, Rabu (5/2).


Hide Ads