Jakarta - Berikut ini wujud Toyota Fortuner yang dilelang mulai Rp 100 jutaan. Pajak tahunannya tak sampai Rp 2 juta!
Foto Oto
Tampang Toyota Fortuner yang Dilelang Mulai Rp 100 Jutaan
Senin, 29 Jun 2026 08:36 WIB
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II akan melelang satu unit Toyota Fortuner 2.4 G lansiran tahun 2016. Foto: Dok.lelang.go.id
Fortuner bermesin diesel itu bakal dilelang dengan nilai limit mulai Rp 128,424 juta sementara uang jaminannya Rp 128 juta. Sayangnya, kondisi mobil tak dijabarkan secara detail. Dari foto hanya terlihat kap mobil berdebu. Foto: Dok.lelang.go.id
Tercantum juga besar pajak tahunannya yakni sekitar Rp 1,5 juta. Kendati demikian tertulis pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp 1.869.300 dengan status 'Masa STNK Habis'. Foto: Dok.lelang.go.id











































Komentar Terbanyak
Wanti-wanti Prabowo Buat Pengguna Motor Bensin: Rasain Sendiri
Pertalite Mau Dibatasi, Kategori Ini Bakal Nggak Bisa Beli Lagi
Guru ASN Gugat Aturan Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru