Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Warga Membludak di Samsat Kota Bekasi Warga mengantre untuk mendaftar program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (12/4/2025). Wajib pajak yang memanfaatkan program ini akan mendapatkan penghapusan denda PKB untuk tahun 2024 dan tahun sebelumnya. Ada juga pemutihan untuk mutasi kendaraan dari luar provinsi. Antrean warga yang akan membayar pajak kendaraan mengular panjang. Petugas memberikan informasi kepada warga yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan. Seorang warga melengkapi berkas untuk membayar pajak kendaraan. Kendaraan yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan dicek fisik. Antrean juga terjadi di loket Samsat keliling.