Arus Mudik, Ganjil-genap Tol Tangerang-Merak Berlaku 27-30 Maret

Kendaraan melintas di Tol Tangerang-Merak ruas Karawaci, Tangerang, Selasa (25/3/2025). Polda Banten berharap pemudik memperhatikan jadwal ganjil genap di Tol Tangerang-Merak yang berlaku 27-30 Maret. Polisi mengimbau masyarakat mengikuti skema rekayasa lalu lintas selama mudik 2025.
 
Penerapan ganjil genap ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025. 
 
Berdasarkan SKB, pemberlakuan ganjil genap di Tol Tangerang-Merak berlaku pada Kamis 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB dan berakhir pada 30 Maret pukul 24.00 WIB.
 
Jika ada kendaraan menuju Merak tapi tidak sesuai dengan aturan ini, maka kendaraan akan dialihkan ke arteri.
 
Arus kendaraan juga akan dibagi dua yaitu antara tol dan arteri. Bagi warga lokal yang terlanjur masuk ke tol tapi bukan tujuan ke Merak akan diarahkan ke jalur arteri jika tidak mengikuti aturan ganjil genap.
Kendaraan melintas di Tol Tangerang-Merak ruas Karawaci, Tangerang, Selasa (25/3/2025). Polda Banten berharap pemudik memperhatikan jadwal ganjil genap di Tol Tangerang-Merak yang berlaku 27-30 Maret. Polisi mengimbau masyarakat mengikuti skema rekayasa lalu lintas selama mudik 2025. 
Penerapan ganjil genap ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025.  
Berdasarkan SKB, pemberlakuan ganjil genap di Tol Tangerang-Merak berlaku pada Kamis 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB dan berakhir pada 30 Maret pukul 24.00 WIB. 
Jika ada kendaraan menuju Merak tapi tidak sesuai dengan aturan ini, maka kendaraan akan dialihkan ke arteri. 
Arus kendaraan juga akan dibagi dua yaitu antara tol dan arteri. Bagi warga lokal yang terlanjur masuk ke tol tapi bukan tujuan ke Merak akan diarahkan ke jalur arteri jika tidak mengikuti aturan ganjil genap.