Penampakan Puluhan Mobil-Motor yang Disita dari Bos Narkoba

Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 221 miliar dari tersangka pencucian uang kasus narkoba jaringan HS alias H32.  

Aset-aset tersebut di antaranya Ford Mustang, Jeep Rubicon, motor trail, hingga jet ski.  

Aset-aset yang disita sebagai barang bukti tersebut dihadirkan dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2024).  

Ada 21 mobil yang dihadirkan dalam jumpa pers, di antaranya Ford Mustang, Jeep Rubicon, dan Land Rover.  

Ada juga puluhan motor trail, all-terrain vehicle (ATV), dan jet ski.  

Selain itu, Bareskrim Polri menyita uang tunai senilai Rp 1,2 miliar, speed boat, hingga jam tangan mewah.  

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, berdasarkan penyidikan gabungan dengan PPATK, diketahui perputaran uang yang dihasilkan HS dari bisnis haramnya mencapai Rp 2,1 triliun. Uang triliunan rupiah itu merupakan akumulasi dari bisnis narkoba yang dijalankannya selama 2017-2024.  

Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 221 miliar dari tersangka pencucian uang kasus narkoba jaringan HS alias H32.  
Aset-aset tersebut di antaranya Ford Mustang, Jeep Rubicon, motor trail, hingga jet ski.  
Aset-aset yang disita sebagai barang bukti tersebut dihadirkan dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2024).  
Ada 21 mobil yang dihadirkan dalam jumpa pers, di antaranya Ford Mustang, Jeep Rubicon, dan Land Rover.  
Ada juga puluhan motor trail, all-terrain vehicle (ATV), dan jet ski.  
Selain itu, Bareskrim Polri menyita uang tunai senilai Rp 1,2 miliar, speed boat, hingga jam tangan mewah.  
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, berdasarkan penyidikan gabungan dengan PPATK, diketahui perputaran uang yang dihasilkan HS dari bisnis haramnya mencapai Rp 2,1 triliun. Uang triliunan rupiah itu merupakan akumulasi dari bisnis narkoba yang dijalankannya selama 2017-2024.