Fenomena Odong-odong, Transportasi Alternatif Kaum Urban
Odong-odong awalnya nama populer yang digunakan orang Sunda untuk menyebut mobil bodong atau mobil yang tidak memiliki trayek resmi. Odong-odong melayani trayek yang tak disediakan oleh angkutan resmi. Odong-odong mulai ada sekitar 40-an tahun silam. Pekan Raya Jakarta (Jakarta Fair) pada pertengahan tahun 1970-an bisa dibilang menjadi ajang hadirnya kendaraan itu.
Dikutip dari jurnal berjudul Bentuk dan Fungsi Odong-Odong di Jakarta yang ditulis Awang Eka Novia Rizali dari jurusan Desain Produk FSRD, Universitas Trisakti, menjelaskan, odong-odong mulai marak muncul dan menjamur pada 2000-an di Jakarta, dan kota besar lain.
Kendaraan yang awalnya sebagai sarana hiburan ini biasanya hadir di keramaian warga saat pasar malam, taman bermain, pasar, hingga taman rekreasi.
Odong-odong bisa dijadikan angkutan penumpang untuk ke pasar ataupun antar jemput anak sekolah. Hal ini bisa kita temui di kawasan kampung pulo, Kampung Melayu, Jakarta Timur atau disekitar Banjir Kanal Timur Kawasan Cipinang saat sore hari.
Warga kampung pulo biasa memanfaakan mobil odong-odong untuk beraktivitas seperti ke sekolah maupun ke pasar. Alur lintasannya mulai dari jalan Inspeksi Ciliwung Kampung Pulo mengarah ke Rusun Jatinegara Barat melintasi jalan Jatinegara Barat, lalu masuk kembali ke Jalan Inspeksi Ciliwung.
Salah satu pengemudi odong-odong Hendrawan saat ditemui di sekitar Jalan Inspeksi Ciliwung mengatakan biaya yang dikenakan kepada penumpang Rp 3000 sedangkan untuk anak sekolah Rp 2000.
Dalam sehari ia bisa mendapatkan Rp 200.000 hingga Rp 300.000 dengan menjalankan odong-odong.
Salah satu bengkel pembuatan odong-odong berada dikawasan Pondok Aren, Tanggerang Selatan, Banten.
Odong-odong disini dibuat berdasarkan pesanan dengan kisaran harga Rp 65 juta sampai dengan Rp 100 juta tergantung dari bahan mobilnya dengan waktu pembuatan kurang lebih satu bulan.
Di bengkel ini mobil tua dibongkar dan hanya menyisakan mesin beserta sasisnya lalu dirakit ulang menjadi odong-odong.
Biasanya mobil Kijang Super dan Kijang Grand Extra yang sering di modifikasi oleh bengkel yang telah berdiri sejak 15 tahun ini. Bengkel ini sudah banyak membuat mobil odong-odong yang dipesan dan dikirim keberbagai wilayah di Indonesia seperti kota-kota di Pulau Jawa maupun Sumatera.
Sebenarnya, odong-odong tidak boleh melintasi jalan raya. Hal itu ditegaskan dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan.
Namun demikian, odong-odong tetap dijadikan sarana alternatif transportasi oleh warga dibeberapa wilayah di Jakarta.