Ingat! Hari Ini Berlaku Uji Coba Tilang Emisi di Jakarta

Petugas gabungan melakukan uji coba tilang emisi di kawasan Blok M, Jakarta, Jumat (25/8/2023).
 
Uji coba tilang menyasar kendaraan motor (2 tak dan 4 tak), kendaraan roda 4/lebih berbahan bakar bensin, dan kendaraan roda 4/lebih berbahan bakar solar.
Dari pantauan di lokasi, banyak motor, mobil, dan truk yang dilakukan uji emisi.
 
Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jaksel mengukur gas buang dari knalpot kendaraan.
 
Di masa uji coba ini, belum ada denda tilang yang dikenakan kepada pengendara yang kedapatan belum uji emisi.
 
Kebijakan ini dilakukan untuk menekan angka polusi di ibu kota.
 
Uji coba tilang emisi juga dilakukan di Jl Asia Afrika Jakpus, Jl RE Martadinata Jakut, Taman Anggrek Jakbar, dan Jl Perintis Kemerdekaan Jaktim.
 
Salah seorang pengendara menunjukkan surat hasil uji emisi.
 
Razia secara masif akan mulai dilakukan pada 1 September 2023 mendatang. Razia diterapkan selama 3 bulan.
 
Petugas gabungan melakukan uji coba tilang emisi di kawasan Blok M, Jakarta, Jumat (25/8/2023). 
Uji coba tilang menyasar kendaraan motor (2 tak dan 4 tak), kendaraan roda 4/lebih berbahan bakar bensin, dan kendaraan roda 4/lebih berbahan bakar solar.
Dari pantauan di lokasi, banyak motor, mobil, dan truk yang dilakukan uji emisi. 
Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jaksel mengukur gas buang dari knalpot kendaraan. 
Di masa uji coba ini, belum ada denda tilang yang dikenakan kepada pengendara yang kedapatan belum uji emisi. 
Kebijakan ini dilakukan untuk menekan angka polusi di ibu kota. 
Uji coba tilang emisi juga dilakukan di Jl Asia Afrika Jakpus, Jl RE Martadinata Jakut, Taman Anggrek Jakbar, dan Jl Perintis Kemerdekaan Jaktim. 
Salah seorang pengendara menunjukkan surat hasil uji emisi. 
Razia secara masif akan mulai dilakukan pada 1 September 2023 mendatang. Razia diterapkan selama 3 bulan.