Nah Lho, Ujian Praktik SIM C Disebut Susah Banget

Pernyataan tersebut diungkapkan Emerson melalui surat terbuka yang dia kirim ke Presiden Joko Widodo. Disebutnya ada praktik pungli dan percaloan di lingkungan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Satuan Administrasi SIM (Satpas). Rifkianto Nugroho/detikcom  

Celakanya, praktik seperti ini diklaim Emerson berlaku merata hampir di Samsat dan Satpas seluruh Indonesia. Emerson menyebut dirinya telah mendapat keluhan serupa dari masyarakat. Rifkianto Nugroho/detikcom

Beberapa praktik pelanggaran yang dilakukan adalah penyuapan atau memberikan uang (gratifikasi) kepada oknum petugas. Termasuk membayar sesuatu tidak semestinya dan tanpa bukti penerimaan yang sah. Rifkianto Nugroho/detikcom

Di Indonesia saat ini ujian SIM C bisa berlaku untuk semua sepeda motor. Selama ini tertuang dalam Perkapolri Nomor 9 tahun 2012 tentang SIM yang kemudian diperbarui Peraturan Kepolisian No.5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Dalam aturan yang selama ini digunakan sebagai penilaian, ada beberapa rintangan yang harus dilalui pemohon SIM. Rifkianto Nugroho/detikcom

Pertama, ada uji pengereman dan keseimbangan. Pemohon langsung menjalankan sepeda motor dengan kecepatan stabil 30 km/jam di trek lurus. Jarak dari start sampai finish adalah 9 buah patok. Kemudian berhenti pada titik yang ditentukan dengan teknik pengereman kombinasi yang lebih dominan rem tangan bersamaan dengan rem belakang. Kaki kiri turun dan palingkan kepala ke kanan belakang konfirmasi keselamatan. Rifkianto Nugroho/detikcom

Kedua, pemotor melakukan zig-zag atau slalom, dengan kecepatan 10 km/jam. Jari-jari tangan tidak menekan tangkai kopling atau pengereman sebelum titik berhenti yang ditentukan. Rifkianto Nugroho/detikcom

Setelah itu, pemotor menjalankan sepeda motor di dalam lingkaran 3 kali membentuk angka delapan. Tidak berhenti dan kaki tidak menginjak lapangan, serta jari-jari tangan tidak menarik kopling atau rem. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Selanjutnya uji reaksi rem menghindar. Pemotor berjalan lurus dan melakukan pengereman pada garis kuning atau patok. Lepas rem pada patok atau garis hijau, lalu membelok sesuai petunjuk dari petugas, serta berhenti pada garis stop dengan teknik pengereman kombinasi untuk rem belakang mengimbangi dan untuk rem depan dominan, kaki kiri turun dan palingkan kepala ke kanan belakang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Selain itu, pemohon juga menjalani tes berupa uji berbalik arah membentuk huruf U (Turn). Tanpa menginjakkan kaki ke lapangan dan pandangan tertuju ke arah yang akan dituju. Suparno/detikcom

Peserta akan lulus jika tidak menyentuh dan menjatuhkan patok pada setiap materi yang diuji, selain itu memperhatikan posisi kaki dan pengereman pada materi ujian yang dilarang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Pernyataan tersebut diungkapkan Emerson melalui surat terbuka yang dia kirim ke Presiden Joko Widodo. Disebutnya ada praktik pungli dan percaloan di lingkungan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Satuan Administrasi SIM (Satpas). Rifkianto Nugroho/detikcom  
Celakanya, praktik seperti ini diklaim Emerson berlaku merata hampir di Samsat dan Satpas seluruh Indonesia. Emerson menyebut dirinya telah mendapat keluhan serupa dari masyarakat. Rifkianto Nugroho/detikcom
Beberapa praktik pelanggaran yang dilakukan adalah penyuapan atau memberikan uang (gratifikasi) kepada oknum petugas. Termasuk membayar sesuatu tidak semestinya dan tanpa bukti penerimaan yang sah. Rifkianto Nugroho/detikcom
Di Indonesia saat ini ujian SIM C bisa berlaku untuk semua sepeda motor. Selama ini tertuang dalam Perkapolri Nomor 9 tahun 2012 tentang SIM yang kemudian diperbarui Peraturan Kepolisian No.5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Dalam aturan yang selama ini digunakan sebagai penilaian, ada beberapa rintangan yang harus dilalui pemohon SIM. Rifkianto Nugroho/detikcom
Pertama, ada uji pengereman dan keseimbangan. Pemohon langsung menjalankan sepeda motor dengan kecepatan stabil 30 km/jam di trek lurus. Jarak dari start sampai finish adalah 9 buah patok. Kemudian berhenti pada titik yang ditentukan dengan teknik pengereman kombinasi yang lebih dominan rem tangan bersamaan dengan rem belakang. Kaki kiri turun dan palingkan kepala ke kanan belakang konfirmasi keselamatan. Rifkianto Nugroho/detikcom
Kedua, pemotor melakukan zig-zag atau slalom, dengan kecepatan 10 km/jam. Jari-jari tangan tidak menekan tangkai kopling atau pengereman sebelum titik berhenti yang ditentukan. Rifkianto Nugroho/detikcom
Setelah itu, pemotor menjalankan sepeda motor di dalam lingkaran 3 kali membentuk angka delapan. Tidak berhenti dan kaki tidak menginjak lapangan, serta jari-jari tangan tidak menarik kopling atau rem. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Selanjutnya uji reaksi rem menghindar. Pemotor berjalan lurus dan melakukan pengereman pada garis kuning atau patok. Lepas rem pada patok atau garis hijau, lalu membelok sesuai petunjuk dari petugas, serta berhenti pada garis stop dengan teknik pengereman kombinasi untuk rem belakang mengimbangi dan untuk rem depan dominan, kaki kiri turun dan palingkan kepala ke kanan belakang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Selain itu, pemohon juga menjalani tes berupa uji berbalik arah membentuk huruf U (Turn). Tanpa menginjakkan kaki ke lapangan dan pandangan tertuju ke arah yang akan dituju. Suparno/detikcom
Peserta akan lulus jika tidak menyentuh dan menjatuhkan patok pada setiap materi yang diuji, selain itu memperhatikan posisi kaki dan pengereman pada materi ujian yang dilarang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga