Foto: TransJakarta Uji Coba 1 Bus Listrik

Uji coba bus listrik ini akan dilakukan selama tiga bulan ke depan tanpa dikenakan biaya atau gratis.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan uji coba satu unit bus listrik untuk melayani masyarakat dengan rute Blok M-Balaikota.
Penggunaan bus listrik ini sebagai bentuk dukungan untuk program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Ini merupakan uji coba bus elektrik yang kedua. Sebelumnya pada Desember 2020 sudah ada juga uji cobanya. Prinsipnya sangat menunjang Perpres 55 Tahun 2019 dan ke depannya kita akan terapkan kendaraan elektrik di semua jenis.
Uji coba bus listrik TransJakarta itu juga merujuk pada Instruksi Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Jakarta.
Petugas memeriksa Bus Listrik sebelum di Uji Coba di Depo Cawang, Jakarta, Jumat (10/9/2021). Nantinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penggunaan 5.000 bus listrik Transjakarta pada tahun 2025 guna mengurangi polusi udara. 
Dalam proses uji coba ini juga tetap melakukan protokol kesehatan dengan ketat dan juga pembatasan penumpang yang hanya 25 orang. 
Harapannya sampai akhir tahun ini TransJakarta bisa lengkapi menjadi 100 e-bus. Tahun depan juga akan dilanjutkan menjadi 2.300 unit lagi sampai tahun 2025 menjadi 5.000 unit.
Uji coba bus listrik ini akan dilakukan selama tiga bulan ke depan tanpa dikenakan biaya atau gratis.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan uji coba satu unit bus listrik untuk melayani masyarakat dengan rute Blok M-Balaikota.
Penggunaan bus listrik ini sebagai bentuk dukungan untuk program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Ini merupakan uji coba bus elektrik yang kedua. Sebelumnya pada Desember 2020 sudah ada juga uji cobanya. Prinsipnya sangat menunjang Perpres 55 Tahun 2019 dan ke depannya kita akan terapkan kendaraan elektrik di semua jenis.
Uji coba bus listrik TransJakarta itu juga merujuk pada Instruksi Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Jakarta.
Petugas memeriksa Bus Listrik sebelum di Uji Coba di Depo Cawang, Jakarta, Jumat (10/9/2021). Nantinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penggunaan 5.000 bus listrik Transjakarta pada tahun 2025 guna mengurangi polusi udara. 
Dalam proses uji coba ini juga tetap melakukan protokol kesehatan dengan ketat dan juga pembatasan penumpang yang hanya 25 orang. 
Harapannya sampai akhir tahun ini TransJakarta bisa lengkapi menjadi 100 e-bus. Tahun depan juga akan dilanjutkan menjadi 2.300 unit lagi sampai tahun 2025 menjadi 5.000 unit.