Sebanyak 21 kendaraan mewah yang dihancurkan oleh Bea Cukai Filipina diantaranya McLaren 620R, Bentley Flying Spur, Porsche 911, Mercedes SLK, Lotus Elise, Hyundai Genesis yang sudah dimodifikasi hingga Toyota Solara. Foto: Dok. Bureau of Customs PH
Mobil mewah ini merupakan barang impor yang berhasil disita oleh pemerintah dan dibantu Bea Cukai Filipina karena merupakan hasil selundupan. Foto: Dok. Bureau of Customs PH
Deretan kendaraan mewah tersebut dihancurkan menggunakan alat berat. Jika di total, seluruh kendaraan tersebut memiliki nilai hingga US$ 1,2 juta atau setara Rp 17,3 miliar. Foto: Dok. Bureau of Customs PH
Kendaraan yang disita oleh pemerintah tersebut diketahui merupakan barang impor dari luar negeri dan diselundupkan ke Filipina secara ilegal terhitung sejak tahun 2018-2020. Foto: Dok. Bureau of Customs PH
Presiden Filipina, Rodrigo Roa Duterte memang tegas dalam menindak sejumlah warganya yang nekat mengimpor barang mewah selundupan. Duterte mengeluarkan Instruksi Presiden nomor 2017-447 yang menyebut jika kendaraan mewah hasil selundupan dan disita wajib dihancurkan. Foto: Dok. Bureau of Customs PH
Ini bukan yang pertama kali pihak Bea Cukai dan pemerintah Filipina menghancurkan puluhan mobil mewah hasil selundupan. Sebelumnya pada 9 Februari 2021, Bea Cukai juga memusnahkan 17 unit kendaraan bermotor yang berlangsung di Pelabuhan Cebu dan Pelabuhan Manila, Filipina. Foto: Dok. Bureau of Customs PH