Jelang akhir tahun, Kepolisian bersama Dishub menggelar operasi batas kapasitas angkut orang pada kendaraan angkutan umum maupun mobil barang di depan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (30/12/2020).
Razia dilakukan kepada pengemudi terkait adanya aturan pembatasan penumpang saat PSBB.
Petugas memeriksa angkutan umum maupun mobil barang.