Jakarta Kembali PSBB Transisi, Ganjil Genap Belum Mulai Lagi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi mulai besok 12 Oktober 2020.
Meski Jakarta kembali memberlakukan PSBB Transisi, kebijakan ganjil genap masih belum berlaku di jalanan Ibu Kota.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan salah satu pertimbangan ganjil-genap belum berlaku adalah penerapan PSBB.
Sambodo belum mengetahui sampai kapan ganjil-genap akan ditiadakan.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan PSBB transisi mulai besok (12/10). Kebijakan ini menggantikan PSBB ketat. Keputusan ini diumumkan lewat keterangan tertulis di situs Pemprov DKI, Minggu (11/10). Pemprov DKI menyatakan adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan.