Demo Omnibus Law Ricuh, Mobil Polisi Hancur Dirusak Massa
Petugas menyaksikan mobil polisi yang rusak usai bentrokan antara massa aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan polisi di kawasan Penjernihan, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Aksi massa itu digelar dalam rangka menolak UU Cipta Kerja yang dinilai berat ke pengusaha dan merugikan kaum pekerja atau buruh.
Mobil polisi ini menjadi sasaran amuk massa yang ingin menciptakan kericuhan di Jakarta.
Mobil polisi ini dirusak dan dibakar massa.
Kondisi mobil ini rusak dan hancur seluruh kacanya.
Seorang petugas melihat kondisi mobil polisi yang hancur di rusak massa.
Mobil itu akhirnya dievakuasi dan dibawa ke markas kepolisian.
Aksi yang menolak dan menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut nyaris merata dan berakhir ricuh di beberapa daerah.
Gelombang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah, salah satunya adalah di Ibu Kota Jakarta. Buruh pun mengancam dan melakukan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020.
Aksi massa tersebut merupakan penolakan buruh terhadap pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR pada 5 Oktober 2020 lalu.