Sekat Pelindung jadi Protokol Wajib Ojol di Era New Normal

Sejumlah driver ojek online (ojol) berkendara dengan mengenakan sekat pelindung di kawasan Jalan Kendal, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Antara Foto/Galih Pradipta.
Separator atau sekat pelindung itu dipasang dengan mengikatkannya ke tubuh driver ojol. Antara Foto/Galih Pradipta.
Seperti diketahui, driver ojek online kembali diizinkan untuk mengangkut penumpang sejak Senin (8/6/2020) lalu. Meski begitu, ada sejumlah protokol kesehatan yang wajib diterapkan guna mencegah penyebaran virus Corona, salah satunya dengan memasang separator atau partisi. Antara Foto/Galih Pradipta.
Gojek sebagai salah satu aplikator transportasi online pun berencana memasang partisi atau penyekat ojol hingga 15 ribu partisi di 16 kota utama. Tak hanya ojol, partisi itu pun akan dipasang di taksi online. Antara Foto/Galih Pradipta.
Meski begitu, rencana pemasangan puluhan ribu partisi itu kini masih dalam tahap uji coba pada ratusan mitranya. Antara Foto/Galih Pradipta.
Pemasangan partisi atau penyekat itu diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang maupun para driver di era new normal sebagai upaya beradaptasi di tengah pandemi COVID-19. Antara Foto/Maulana Surya.