Habis Trayek, Kopaja ini 'Dikandangin' Dishub

Petugas Dishub menghentikan sopir kopaja dengan jurusan Taman Anggrek-Cengkareng yang telah habis masa trayek di Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2020).
Dalam pengawasan PSBB di Daan Mogot ini petugas juga menemukan sopir kopaja yang membandel.
Padahal kopaja dengan nomor trayek 88 tersebut sudah tak lagi memiliki izin dan masa trayek.
Sopir juga tidak memiliki surat-surat sehingga mobil tersebut langsung dikandangkan.