Jangan Nekat! JLNT Casablanca Bakal Dipasang Kamera e-Tilang Motor

Sejumlah pengendara sepeda motor nekat melintas di JLNT Casablanca, Senin (3/2/2020) sore.
Pengendara sepeda motor tetap nekat meski sudah dilarang melintas di JLNT tersebut.
Aksi nekat pemotor ini tentunya akan membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya.
JLNT ini terus 'dibajak' pemotor untuk menghindari kemacetan yang kerap terjadi di jalur tersebut.
Terkait maraknya pemotor yang melintas, Ditlantas Polda Metro Jaya pun berencana akan memasang kamera e-TLE di JLNT tersebut.
Rencananya JLNT Casablanca akan dipasang kamera e-TLE bersifat sementara.
Nantinya kamera portabel itu tidak permanen dipasang di satu titik. Kamera itu hanya dipasang dititik yang rawan pelanggaran.
Jika diperlukan, polisi akan memasang kamera e-TLE itu secara permanen.
Seorang pengendara sepeda motor melenggang dengan santainya di JLNT Casablanca.
Seharusnya jalur ini steril dari kendaraan roda dua. Namun hingga kini pemotor tetap saja banyak yang nekat menerobos jalur tersebut.
Sebuah rambu larangan untuk pengendara sepeda motor pun telah terpasang dan tidak dihiraukan tetap melintas di JLNT tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberlakukan tilang elektronik bagi motor di Jalan Sudirman-Thamrin. Penindakan dimulai pada Sabtu 1 Februari 2020 lalu.
Selain di Jalan Sudirman-Thamrin, e-TLE bagi motor juga sudah diberlakukan di busway koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas 2).
Selama dua hari diberlakukan e-TLE di Jalan Sudirman-Thamrin, sebanyak 341 pemotor yang melanggar ditindak polisi.