Fakta-fakta Bus Maut Ciater yang Tewaskan 8 Penumpang
Petugas gabungan menemukan temuan baru setelah memeriksa secara menyeluruh bangkai bus yang kecelakaan dan menewaskan 8 penumpang di Ciater, Subang.
Terungkap bus PO Purnama Sari telah melakukan modifikasi pada beberapa spare part kendaraan.
Selain itu, bus juga tidak memiliki izin angkutan pariwisata.
Petugas gabungan yang melakukan pemeriksaan adalah dari Polri, Dishub, KNKT dan dari pihak Agen Pemegang Merek yakni Mercedes Benz.
Kondisi kendaraan menurut pihak Mercy, ada beberapa alat dari kompresor untuk pengereman harusnya menggunakan besi ini di ganti dengan selang biasa.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kepolisian meningkatkan status penyelidikannya menjadi penyidikan. Sopir bus maut pun ditetapkan sebagai tersangka karena sudah lalai dalam berkendara yang menyebabkan orang meninggal dunia, luka dan kerusakan.
Namun karena sopir bus ikut menjadi korban tewas, maka status tersangkanya gugur demi hukum. Polisi akan terus mengusut siapa pelaku yang melakukan modifikasi pada bus termasuk pada sistem pengereman.