Sulap! Kontainer Batu Bata ini Ternyata Berisi Mobil Mewah

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membongkar penyelundupan 54 kendaraan mewah. Kendaraan tersebut berupa 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor mewah dalam bentuk rangka dan mesin.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan modus yang digunakan dalam kasus penyelundupan ini dengan memalsukan dokumen impor.

Salah satu yang dicantumkan adalah dengan menyebut barang tersebut sebagai batu bata.

Lainnya yang disebutkan seperti, suku cadang mobil, aksesoris, hingga perkakas.

Penampakan moge selundupan yang berhasil diamankan.

Adapun perkiraan total nilai seluruh kendaraan penyelundupan kurang lebih mencapai Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara sekitar Rp 48 miliar.

Ada tujuh perusahaan yang terlibat dalam kasus penyelundupan kendaraan mewah ini, yaitu PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA, dan PT TSP.

Berkas perkara atas kasus ini telah lengkap dan seorang berinisial SS telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membongkar penyelundupan 54 kendaraan mewah. Kendaraan tersebut berupa 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor mewah dalam bentuk rangka dan mesin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan modus yang digunakan dalam kasus penyelundupan ini dengan memalsukan dokumen impor.
Salah satu yang dicantumkan adalah dengan menyebut barang tersebut sebagai batu bata.
Lainnya yang disebutkan seperti, suku cadang mobil, aksesoris, hingga perkakas.
Penampakan moge selundupan yang berhasil diamankan.
Adapun perkiraan total nilai seluruh kendaraan penyelundupan kurang lebih mencapai Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara sekitar Rp 48 miliar.
Ada tujuh perusahaan yang terlibat dalam kasus penyelundupan kendaraan mewah ini, yaitu PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA, dan PT TSP.
Berkas perkara atas kasus ini telah lengkap dan seorang berinisial SS telah ditetapkan sebagai tersangka.