Ketika Pengendara Terjaring Uji Emisi

Uji emisi dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Jakarta.
Sejumlah mobil pribadi diuji gas buangnya.
Kegiatan ini digelar dalam rangka menunjang pelaksanaan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) tahun 2019.
Petugas memasukan alat uji emisi ke knalpot sebuah mobil.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, kegiatan ini sebagai salah satu upaya mengingatkan masyarakat untuk mengantisipasi pencemaran udara khususnya melalui kendaraan bermotor.
Sebab disadari, tingginya volume kendaraan saat ini dapat berakibat negatif terhadap kualitas udara. Apalagi jika pemilik kendaraan tidak teliti terhadap perawatan kendaraan bermotor yang dimilikinya.
Tidak hanya mobil pribadi, truk dan mobil angkutan lainnya juga dicek emisi buangnya.
Kegiatan yang diinisiasi Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara ini, dijelaskannya menguji emisi pada dua jenis kendaraan bermotor roda empat, yaitu berbahan bakar bensin dan solar.
Hasil uji emisi ini juga akan dijadikan sebagai bahan rekomendasi perpanjangan masa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melaui aplikasi berbasis android E-Uji Emisi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan ini menargetkan 2.500 kendaraan bermotor pada tiga lokasi berbeda, antara lain Jalan Benyamin Suaeb, Pademangan pada Selasa (19/3), Jalan Pluit Timur Raya, Penjaringan, Rabu (20/3), dan Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Kamis (21/3).
Warga menunjukan hasil uji emisi mobilnya.
Uji emisi dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Jakarta.
Sejumlah mobil pribadi diuji gas buangnya.
Kegiatan ini digelar dalam rangka menunjang pelaksanaan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) tahun 2019.
Petugas memasukan alat uji emisi ke knalpot sebuah mobil.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, kegiatan ini sebagai salah satu upaya mengingatkan masyarakat untuk mengantisipasi pencemaran udara khususnya melalui kendaraan bermotor.
Sebab disadari, tingginya volume kendaraan saat ini dapat berakibat negatif terhadap kualitas udara. Apalagi jika pemilik kendaraan tidak teliti terhadap perawatan kendaraan bermotor yang dimilikinya.
Tidak hanya mobil pribadi, truk dan mobil angkutan lainnya juga dicek emisi buangnya.
Kegiatan yang diinisiasi Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara ini, dijelaskannya menguji emisi pada dua jenis kendaraan bermotor roda empat, yaitu berbahan bakar bensin dan solar.
Hasil uji emisi ini juga akan dijadikan sebagai bahan rekomendasi perpanjangan masa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melaui aplikasi berbasis android E-Uji Emisi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan ini menargetkan 2.500 kendaraan bermotor pada tiga lokasi berbeda, antara lain Jalan Benyamin Suaeb, Pademangan pada Selasa (19/3), Jalan Pluit Timur Raya, Penjaringan, Rabu (20/3), dan Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Kamis (21/3).
Warga menunjukan hasil uji emisi mobilnya.