Pengukuhan POC Central Java Chapter

POC Central Java Chapter diresmikan berdasarkan kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Pajero Owners Community pasal 7 dan 8 tanggal 11 April 2011 yang disahkan oleh Notaris Suprapto SH, dimana diisyaratkan syarat pembentukan Chapter minimal 5 orang anggota aktif dan berdasarkan kepada surat permohonan calon chapter yang siap mengemban amanat, misi dan visi POC Pusat. (dok POJ)
POC Central Java Chapter sudah mempunyai anggota lebih dari 22 orang atau kendaraan dan telah aktif dalam berbagai kegiatan bakti sosial dan juga mempunyai berbagai agenda kegiatan lainnya. (dok POJ)
POC mengajak pemilik kendaraan PAJERO yang berada di wilayah Jawa Tengah untuk bergabung dengan POC Central Java Chapter ini. (dok POJ)
POC Central Java Chapter diresmikan berdasarkan kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Pajero Owners Community pasal 7 dan 8 tanggal 11 April 2011 yang disahkan oleh Notaris Suprapto SH, dimana diisyaratkan syarat pembentukan Chapter minimal 5 orang anggota aktif dan berdasarkan kepada surat permohonan calon chapter yang siap mengemban amanat, misi dan visi POC Pusat. (dok POJ)
POC Central Java Chapter sudah mempunyai anggota lebih dari 22 orang atau kendaraan dan telah aktif dalam berbagai kegiatan bakti sosial dan juga mempunyai berbagai agenda kegiatan lainnya. (dok POJ)
POC mengajak pemilik kendaraan PAJERO yang berada di wilayah Jawa Tengah untuk bergabung dengan POC Central Java Chapter ini. (dok POJ)