Motor ditarik leasing jadi kenyataan pahit yang harus dialami mereka yang masih mencicil kendaraan. Penarikan motor biasanya terjadi karena pembayaran tersendat. Apa yang harus dilakukan supaya motor kesayangan tak ditarik leasing?
Skema kredit motor membuat banyak orang mudah memiliki kendaraan. Dengan biaya bulanan bisa di bawa Rp 1 juta rupiah, hampir setiap orang mampu memiliki kendaraan roda dua.
Namun masalah muncul saat konsumen tidak mampu memenuhi kewajiban membayar angsuran. Kalau ini sudah terjadi, siap-siap saja kendaraan ditarik leasing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan makin marak muncul di media sosial, sengketa antara utusan leasing untuk menarik motor dan pemilik kendaraan. Faktanya, penarikan kendaraan oleh leasing dari tangan konsumen yang kesulitan bayar sebenarnya sudah terjadi sejak lama.
Apa yang harus dilakukan konsumen saat motor ditarik leasing?
Group Function Committee Leader Communication & ESG Astra Financial, Yulian Warman, menyebut konsumen idealnya bersikap terbuka pada leasing saat tidak mampu memenuhi kewajiban membayar tagihan. Disebutnya, komunikasi adalah hal penting antara nasabah dan perusahaan leasing.
"Kalau seandainya tak punya dana untuk bayar, dia (nasabah) harus komunikasi. Kan bisa saja dia baru dapet masalah, kayak rumah atau kendaraannya terbakar. Company juga ada toleransi kok," kata Yulian beberapa waktu yang lalu.
Dengan komunikasi yang baik diharapkan maka akan terhindar dari kesalahpahaman. Yulian juga memastikan bahwa debt collector itu sendiri tak bisa semena-mena melakukan penagihan di lokasi.
"Jadi bukan harus bayar atau nggak (saat didatangi debt collector), ada tahapan-tahapannya dulu. Mengirim debt collector ke rumah itu tindakan terakhir. Kalau ada bencana dan nggak bisa bayar, ngomong saja," kata dia.
Menghindari Motor Ditarik Leasing
Salah satu caranya mengindari motor ditarik leasing tentu saja membayar cicilan sesuai waktu. Namun jika ada masalah dalam pembayaran, misalnya kena bencana atau hal lain, yang bisa dilakukan adalah membuat kesepakatan di awal antara nasabah dan perusahaan.
Yulian mengatakan pernah ada konsumen yang kesulitan membayar kredit bulanan, kemudian meminta perusahaan leasing menyita sementara motornya. Lalu ketika sudah bisa membayar, konsumen bisa 'menebus' kendaraannya
"Ada juga kustomer yang sebenarnya mampu, tapi karena apes nggak bisa bayar, jadi disita dulu motornya. Setelah punya duit baru ditebus. Tapi dengan kesepakatan atau komunikasi di awal," ungkapnya.
Motor Ditarik Leasing, ke Mana Larinya?
Namun, jika motor tersebut telah ditarik perusahaan dan nasabah tetap tidak bisa membayar maka prosedur selanjutnya perusahaan akan melelang kendaraan tarikan tersebut.
"Itu macam-macam, ada yang setelah ditarik langsung dilelang, ada juga yang dijual lagi. Itu kan harus dicek dulu seberapa lengkap (kondisi kendaraan)," ujar Yulian.
Maka dari itu sebagai konsumen agar tidak perlu panik ketika motor ditarik leasing. Cukup komunikasikan keadaan kepada perusahaan leasing dengan memberikan alasan yang jelas dan masuk akal, maka perusahaan akan membantu memberi keringanan.
(din/din)
Komentar Terbanyak
Heboh Polantas Tanya 'SIM Jakarta', Begini Cerita di Baliknya
Sertifikat Kursus Nyetir Jadi Syarat Bikin SIM, Gimana kalau Belajar Sendiri?
Difatwa Haram, Truk Pembawa Sound Horeg Masuk Kategori ODOL?