Lelang Kijang Innova Mulai Rp 30 Jutaan, Pajaknya Rp 700 Ribuan

Lelang Kijang Innova Mulai Rp 30 Jutaan, Pajaknya Rp 700 Ribuan

Dina Rayanti - detikOto
Jumat, 03 Jul 2026 07:45 WIB
Kijang Innova dilelang mulai Rp 30 jutaan
Kijang Innova dilelang mulai Rp 30 jutaan. Foto: Dok.Lelang.go.id
Jakarta -

Kijang Innova dilelang mulai Rp 30 jutaan. Innova itu berpelat merah dengan pajak tahunan Rp 700 ribu.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV bakal melelang sejumlah kendaraan. Salah satunya berupa Toyota Kijang Innova G AT dengan nomor polisi B 1660 SQN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tertulis dalam lembar pengumuman, Kijang Innova itu dilengkapi dengan BPKB dan juga STNK. Selanjutnya ditelusuri dalam situs Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Innova itu terdaftar dengan pelat merah dan kendaraan ke-0. Kijang Innova itu juga diketahui lansiran tahun 2010 dengan nilai jual Rp 112 juta. Besar pajaknya Rp 700 ribuan.

ADVERTISEMENT

Berikut rincian pajak Kijang Innova tersebut.

PKB Pokok: Rp 588 ribu
SWDKLLJ: Rp 143 ribu
Total: Rp 731 ribu

Tertulis statusnya 'Masa Pajak Masih Berlaku'. Jatuh tempo pajaknya juga masih sampai 3 Mei 2027. Kijang Innova itu ditawarkan dengan nilai limit Rp 38,659 juta dan uang jaminan Rp 19.329.500.

Penawaran bisa dilakukan hingga 7 Juli 2026 pada pukul 11.00 WIB. Penawaran lelang dilakukan dengan penawaran terbuka di alamat domain lelang.go.id. Calon peserta lelang lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain lelang tersebut.

Untuk mengikuti lelang, peserta wajib menyetor uang jaminan lelang sesuai dengan nominal yang disyaratkan dalam pengumuman ini dan disetor sekaligus (bukan dicicil) yang efektif diterima oleh KPKNL Jakarta IV selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

Pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 2% paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Uang jaminan itu akan disetor ke Kas Negara apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajiban dan akan dikembalikan ke nomor rekening apabila pesertalelang tidak memenangkan lelang yang diikuti. Objek dilelang dengan kondisi ada adanya (as is) dan foto objek lelang dapat dilihat pada alat domain lelang.go.id.



(dry/din)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads