Zulkarnain sudah dua kali kedapatan menyuap demi jabatan. Pertama dia menyuap dengan Pajero Sport dan kedua dengan Land Cruiser demi jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kuansing.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Zulkarnain ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Bupati Kuansing. Zulkarnain diketahui menyuap demi mendapatkan jabatan. Ini merupakan aksi kedua Zulkarnain menyuap Bupati Kuansing Suhardiman Amby untuk bisa menduduki jabatan di pemerintahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bukan yang pertama dilakukan oleh ZKN (Zulkarnain). Pada saat yang bersangkutan menduduki jabatan kadis juga sempat memberikan sesuatu kepada SA yang saat itu masih Plt Bupati," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dikutip detikNews.
Zulkarnain saat itu membeli mobil Pajero Sport senilai Rp 700 juta dengan cara kredit demi menduduki jabatan Kadis PUPR Kuansing. Pembeliannya juga dibantu oleh pihak swasta bernama Ardiles selaku Dirut PT Mitra Ideal Consultant. KPK menduga Ardiles mendapat 13 proyek di Dinas PUPR karena membantu Zulkarnain membeli Pajero Sport untuk menyuap Suhardiman. Total nilai proyek yang didapat Ardiles itu Rp 1,2 miliar pada 2022.
"ARD kembali menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp 966 juta," ujarnya.
Terbaru, Zulkarnain diduga kembali melakukan praktik suap ke Suhardiman demi mendapatkan jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kuansing. Kalau sebelumnya Pajero Sport, kini 'mahar' yang diminta Suhardiman berupa Toyota Land Cruiser 300 GR-S. Lagi-lagi, pembelianya dilakukan secara kredit selama lima tahun. Cicilan per bulannya Rp 46,5 juta.
"Untuk memenuhi permintaan tersebut ZKN kemudian membeli satu unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp 2,05 miliar di sebuah showroom yang berlokasi di Jabodetabek. Pembelian dilakukan secara kredit atau 'mencicil' senilai Rp 46,5 juta per bulan, dengan tenor 5 tahun," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dikutip detikNews.
Namun pada prosesnya, Zulkarnain justru tak memenuhi syarat untuk mengajukan kredit Toyota Land Cruiser tersebut. Akhirnya, Zulkarnain menggunakan identitas Dirut PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, untuk proses kredit.
"Kemudian ZKN kembali melakukan suap untuk jabatan Sekda Kuansing dengan mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp 2,05 miliar," ujarnya.
Di sisi lain, Zulkarnain tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 3.689.200.000 sebagaimana tercantum dalam LHKPN yang disetor dia pada 3 Februari 2026 saat menjabat sebagai Sekda Kuansing. Dari total harta kekayaan itu, khusus isi garasi nilainya terpantau paling kecil dibanding harta lainnya, yakni Rp 200 juta. Isi garasi Zulkarnain itu jauh dari kata mewah. Berikut isi garasi Zulkarnain:
1. Mobil VW Combi tahun 1979, hasil sendiri senilai Rp 35 juta
2. Motor Yamaha Nmax tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp 20 juta
3. Mobil Suzuki tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp 145 juta












































Komentar Terbanyak
Pemerintah Ancam Cabut Izin Gojek-Grab Andai Tak Patuhi Komisi 8%
Viral Pengemudi Calya Ngamuk, Patahkan Spion-Wiper Mini Cooper
Pemilik Kendaraan yang Belum Bayar Pajak Didatangi Petugas Samsat